Soal Kasus Pelecehan di KPI, Komisi I DPR: Harus Dibawa ke Ranah Hukum

Kamis, 02 September 2021 | 10:17 WIB
Soal Kasus Pelecehan di KPI, Komisi I DPR: Harus Dibawa ke Ranah Hukum
Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay/Gerd Altmann)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Agung menambahkan, para terduga pelaku yang akan dipanggil adalah mereka yang disebut MS dalam keterangan tertulisnya yang tersebar ke awak media.

“Itu yang disebut dalam rilis (yang disebarkan korban),” kata Agung.

Berdasarkan keterangan tertulis dari MS, para terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).

Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).

Selain memanggil para terduga pelaku, KPI juga akan menggali keterangan dari MS sebagai terduga korban. Namun hal itu, kata Agung, akan dilakukan secara terpisah.

Dilecehkan Sejak 2012

Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai kontrak KPI berinisial MS, mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.

Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantor itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.

Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.

Baca Juga: Cerita Lengkap Perundungan dan Pelecehan Pegawai KPI Pusat Dari Tahun ke Tahun

"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI