Puan ke Pemerintah: Lindungi Data Pribadi dengan Optimal, Jangan Main-main

Kamis, 02 September 2021 | 09:34 WIB
Puan ke Pemerintah: Lindungi Data Pribadi dengan Optimal, Jangan Main-main
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah agar melalukan pencegahan kebocoran data masyarakat. Terkait dugaan kebocoran data eHAC (electronic Health Alert Card). Ia meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

Koordinasi juga perlu dilakukan dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan tambahan keamanan menyangkut perlindungan data, termasuk mengenai aplikasi eHAC dan PeduliLindungi.

Puan mengingatkan, pemerintah agar benar-benar melakukan perlindungan terhadap data pribadi. Perlindungan data pribadi kata Puan harus mendapat perhatian khusus, apalagi program-program penanganan pandemi Covid-19 banyak terintegrasi secara digital.

“Pengelolaan data-data milik rakyat tidak boleh main-main. Perlindungan data-data pribadi warga harus dilakukan secara optimal agar tidak terjadi kebocoran,” kata Puan dalam keterangannya yang dikutip Kamis (2/9/2021).

Baca Juga: Kebocoran Data eHAC Buat Puan Maharani Geram, Aduh!

Selain itu, pemerintah juga diminta tetap tetap waspada akan potensi kebocoran data. Sebab bisa shaa kebocotan data terjadi lewat platform yang menjadi mitra pemerintah sebelumnya dalam pengoperasionalan aplikasi eHAC.

Puan berharap pemerintah dapat membuat infrastruktur dengan sistem keamanan yang lebih baik terhadap aplikasi PeduliLindungi. Di mana kekinian data diri masyarakat terangkum jelas pada aplikasi tersebut.

“Perlu ada pendampingan juga dari pihak berwajib, termasuk Polri, untuk ikut memantau perlindungan data diri masyarakat. Jangan sampai akibat kebocoran data, keselamatan setiap rakyat dan keluarganya terancam,” ujar Puan.

Puan menegaskan komitmen DPR RI menyangkut perlindungan data masyarakat, yakni dengan mengebut penyusunan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

“Maka kami juga mengharapkan keseriusan pemerintah dalam proses pembahasan RUU PDP agar bisa segera disahkan sebagai jaminan perlindungan terhadap data-data milik rakyat,” imbuhnya.

Baca Juga: Respon Lambat Kemenkes Soal eHAC, CISSReC Indonesia: Ketidakmengertian Dari SDM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI