Pegawai KPK Nonaktif Optimis Jokowi Respon Positif Temuan 11 Pelanggaran TWK Komnas HAM

Kamis, 02 September 2021 | 09:28 WIB
Pegawai KPK Nonaktif Optimis Jokowi Respon Positif Temuan 11 Pelanggaran TWK Komnas HAM
Presiden Jokowi. [Foto Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Yudi Purnomo meyakini bahwa Presiden Joko Widodo akan memberikan respon yang baik atas temuan 11 pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK beralih menjadi PNS.

Komnas HAM diketahui sudah menyerahkan temuannya tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

"Optimis presiden akan memberi respon positif demi menyelamatkan pemberantasan korupsi," ucap Yudi dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).

Yudi menegaskan, bahwa Jokowi sudah menyatakan merujuk pada pertimbangan Mahkamah Konstitusi bahwa jangan sampai peralihan pegawai KPK menjadi PNS sampai ada yang dirugikan. Termasuk 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK.

"Apalagi beliau pernah menyatakan bahwa 75 pegawai KPK tidak boleh diberhentikan dan merujuk kepada pertimbangan MK bahwa alih status tidak boleh merugikan pegawai KPK yang telah berjasa memberantas korupsi," imbuhnya.

Sebelumnya, komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, hasil temuan lembaganya diserahkan pada minggu lalu ke Istana Negara.

“Langsung ke istana dan tembusan ke Menteri Sekretaris Negara,” kata Beka saat dihubungi wartawan pada Rabu (1/9/2021).

Temuan 11 pelanggaran HAM dan hasil rekomendasi Komnas HAM disampaikan dalam bentuk surat. Di samping itu Beka juga menyampaikan, pihaknya telah meminta presiden untuk bertemu

"Kami menyampaikan ringkasan eksekutifnya lewat surat dan juga minta waktu presiden supaya bisa menjelaskan secara lengkap temuan (kami) dan rekomendasi yang ada,” ungkap Beka.

Baca Juga: KPK Awasi Indofarma Terkait Impor 50 Juta Dosis Vaksin dari India

Kekinian Komnas HAM, tinggal menunggu tanggapan dari Istana Negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI