Suara.com - Dua kali sudah MS, pegawai kontrak di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat hendak mengadukan perundungan dan pelecehan yang dilakukan oleh 7 teman kantornya ke Polsek Gambir, Jakarta Pusat. Akan tetapi, dua kali pula pengaduan MS tidak pernah diteruskan oleh polisi.
MS seorang pria yang bekerja di Divisi Visual Data KPI Pusat sejak 2011 kerap menerima tindakan perundungan, perbudakan hingga pelecehan seksual oleh teman-teman kantornya.
Mulai dari diminta untuk melayani temannya dengan membelikan makanan, dihina dengan kalimat tidak pantas, ditelanjangi hingga testikelnya dicorat-coret oleh spidol.
"Tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," kata MS dalam pesannya yang dikutip Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Perlakuan teman-temannya tersebut sampai membuatnya stres, emosinya tidak stabil bahkan hingga jatuh sakit. Merasa kondisinya kian memburuk, MS memberanikan diri untuk mengadukan ke Polsek Gambir pada 2019.
Akan tetapi kala itu MS malah diminta petugasnya untuk mengadukan terlebih dahulu kepada atasan supaya permasalahannya diselesaikan secara internal.
"Tapi petugas malah bilang, "Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan"," ucapnya.
MS pun melemparkan pertanyaan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal korban tindak pidana yang memiliki hak untuk lapor dan kepolisan wajib untuk memprosesnya.
Kendati demikian, MS tetap mengikuti saran dari petugas di Polsek Gambir untuk mengadukan apa yang dialaminya ke atasan. Sembari menangis, ia menceritakan semua perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh 7 teman-temannya.
Baca Juga: KPI Investigasi Kasus Pegawai Pria Dipukuli hingga Ditelanjangi Teman Sekantor
Pengaduan itu membuahkan hasil di mana MS dipindahkan ke ruangan lain dengan alasan ruangan tersebut dianggap dihuni oleh pegawai yang lebih ramah.