Suara.com - Dua kali sudah MS, pegawai kontrak di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat hendak mengadukan perundungan dan pelecehan yang dilakukan oleh 7 teman kantornya ke Polsek Gambir, Jakarta Pusat. Akan tetapi, dua kali pula pengaduan MS tidak pernah diteruskan oleh polisi.
MS seorang pria yang bekerja di Divisi Visual Data KPI Pusat sejak 2011 kerap menerima tindakan perundungan, perbudakan hingga pelecehan seksual oleh teman-teman kantornya.
Mulai dari diminta untuk melayani temannya dengan membelikan makanan, dihina dengan kalimat tidak pantas, ditelanjangi hingga testikelnya dicorat-coret oleh spidol.
"Tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," kata MS dalam pesannya yang dikutip Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Baca Juga: KPI Investigasi Kasus Pegawai Pria Dipukuli hingga Ditelanjangi Teman Sekantor
Perlakuan teman-temannya tersebut sampai membuatnya stres, emosinya tidak stabil bahkan hingga jatuh sakit. Merasa kondisinya kian memburuk, MS memberanikan diri untuk mengadukan ke Polsek Gambir pada 2019.
Akan tetapi kala itu MS malah diminta petugasnya untuk mengadukan terlebih dahulu kepada atasan supaya permasalahannya diselesaikan secara internal.
"Tapi petugas malah bilang, "Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan"," ucapnya.
MS pun melemparkan pertanyaan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal korban tindak pidana yang memiliki hak untuk lapor dan kepolisan wajib untuk memprosesnya.
Kendati demikian, MS tetap mengikuti saran dari petugas di Polsek Gambir untuk mengadukan apa yang dialaminya ke atasan. Sembari menangis, ia menceritakan semua perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh 7 teman-temannya.
Baca Juga: Dirundung dan Ditelanjangi Teman Kantor Sampai Stres, Pegawai Kontrak KPI Minta Bantuan
Pengaduan itu membuahkan hasil di mana MS dipindahkan ke ruangan lain dengan alasan ruangan tersebut dianggap dihuni oleh pegawai yang lebih ramah.
MS tidak bisa menutupi kekecewaannya karena para pelaku ternyata tidak diberikan sanksi apapun. Secara tidak langsung, para pelaku masih bisa melakukan tindakan serupa terlebih mengetahui MS melakukan pengaduan kepada 'bos'nya.
Benar saja, usai melakukan pengaduan, para pelaku melanjutkan perundungannya kepada MS.
"Akhirnya masih menindas saya dengan kalimat lebih kotor. Bahkan pernah tas saya di lempar keluar ruangan, kursi saya dikeluarkan dan ditulisi "Bangku ini tidak ada orangnya"," ungkapnya.
Akibat perundungan yang tak kunjung berhenti, MS mencoba untuk berkonsultasi ke psikolog di Puskesmas Taman Sari. Hasilnya ia divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD).
MS berusaha untuk mendapatkan keadilan dari apa yang sudah dialaminya. Ia mendatangi Polsek Gambir, Jakarta Pusat pada 2020 untuk yang kedua kalinya dengan harapan laporannya benar-benar diproses anggota kepolisian.
Lagi-lagi tidak ada tanggapan yang memuaskan dari pihak kepolisian. Malah anggota kepolisian yang menerima kehadiran MS tidak menganggap serius atas laporannya.
"Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, "Begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya."," tuturnya.
Padahal yang diinginkan MS itu adalah proses hukum lantaran ada tindak pidana di dalam tindakan pelaku perundungan dan pelecehan.
"Kenapa penderitaan saya diremehkan? Bukankah seorang pria juga mungkin jadi korban perundungan dan pelecehan seksual?," ungkapnya.
"Saya tidak ingin mediasi atau penyelesaian kekeluargaan. Saya takut jadi korban balas dendam mereka, terlebih kami berada dalam satu kantor yang membuat posisi saya rentan," sambung MS.
Akibatnya MS merasa bingung kepada siapa lagi ia harus mengadu. Di sisi lain martabatnya sebagai pria dan suami sudah terasa hancur.
Ia pun mempertanyakan apakah pihak kepolisian hanya mau memproses laporan kalau pengadunya merupakan perempuan.
"Bayangkan, kelamin saya dilecehkan, buah zakar saya bahkan dicoret dan difoto oleh para rekan kerja, tapi semua itu dianggap hal ringan dan pelaku masih bebas berkeliaran di KPI Pusat. Wahai polisi, di mana keadilan bisa saya dapat?," pungkasnya.