KPI Investigasi Kasus Pegawai Pria Dipukuli hingga Ditelanjangi Teman Sekantor

Rabu, 01 September 2021 | 20:02 WIB
KPI Investigasi Kasus Pegawai Pria Dipukuli hingga Ditelanjangi Teman Sekantor
KPI Investigasi Internal Kasus Pegawai Pria Dipukuli hingga Ditelanjangi Teman Sekantor. Ilustrasi perundungan. (Unsplash/Morgan Basham).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat akhirnya buka suara terkait adanya cerita seorang pegawai kontrak yang mengaku telah dirundung dan dilecehkan oleh teman-teman kantornya. KPI Pusat akan melakukan investigasi internal dan bakal menindak tegas kepada pelaku apabila terbukti melakukan tindakan tercela tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPI Pusat Agung Supri usai melaksanakan rapat pleno guna membahas cerita dari pegawai kontrak berinisial MS tersebut. KPI mengaku prihatin atas apa yang dialami MS dan tidak menoleransi apapun segala bentuk perundungan ataupun pelecehan seksual.

"Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun," kata Agung dalam keterangan persnya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).

KPI disebutkan Agung bakal melakukan investigasi secara internal dengan cara meminta penjelasan baik dari MS maupun para pelaku. KPI juga mendukung aparat penegak hukum untuk turut serta menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Dirundung dan Ditelanjangi Teman Kantor Sampai Stres, Pegawai Kontrak KPI Minta Bantuan

Apabila terbukti bersalah, maka pelaku akan diberi hukuman yang berlaku.

"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, KPI juga bakal memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologis terhadap korban.

Ditelanjangi hingga Testis Dicoret-coret

Sebelumnya, seorang pria berinisial MS mengaku telah menerima perundungan oleh rekan kerjanya sejak 2012. Ia mendapatkan tindakan pemukulan, makian, pelecehan hingga bahkan pelaku menelanjanginya dan mencorat-coret testis miliknya.

Baca Juga: Kasus Pegawai KPI Kerap Ditelanjangi Teman Pria di Kantor, Komnas HAM Akui Terima Aduan MS

Cerita MS tersebut beredar di aplikasi pesan instan WhatsApp dengan maksud meminta perhatian akan adanya tindakan pelecehan seksual di mana korban dan pelaku adalah sama-sama pria.

Suara.com berusaha berkomunikasi dengan pria yang dimaksud melalui chat WhatsApp. MS membenarkan apabila pesan berantai itu memang berasal darinya.

"Iya benar tulisan saya, kak," kata MS melalui pesan singkat kepada Suara.com, Rabu.

MS mengaku dirinya merupakan pegawai kontrak di KPI yang bertanggung jawab di divisi Visual Data. Ia mengaku ingin sekali ke luar dari KPI karena sudah tidak kuat menahan perundungan yang dialaminya.

"Saya mau resign, sudah enggak kuat lagi," ucapnya.

Kejadian perundungan itu terjadi sepanjang 2021-2014 di mana dalam 2 tahun ia kerap disuruh-suruh untuk melayani rekan kerja. Padahal menurutnya kedudukan mereka setara sebagai pegawai.

"Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," ujarnya.

MS menyebut sudah tidak bisa terhitung berapa kali teman-teman kerjanya itu melakukan pelecehan, memukul, memaki tanpa ada perlawanan. Pasalnya ia kerap sendirian sementara rekan kerjanya beramai-ramai melakukan perundungan.

Puncaknya terjadi pada 2015 di mana MS dilecehkan oleh teman-teman kerjanya. Mereka bahkan berani menelanjangi MS.

"Tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol," ucapnya.

Kejadian tersebut membuat MS menjadi trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Bahkan menurutnya para pelaku mendokumentasikan tindakan pelecehan tersebut.

"Pelecehan seksual dan perundungan tersebut mengubah pola mental, menjadikan saya stres dan merasa hina, saya trauma berat, tapi mau tak mau harus bertahan demi mencari nafkah," ungkapnya.

Pada 2016 ia sering jatuh sakit karena mengalami stres akibat perundungan serta pelecehan yang dilakukan teman-teman kantornya. Ia kerap tidak bisa menahan emosi hingga mempengaruhi terhadap daya tahan tubuhnya.

MS mengaku berangkat ke Rumah Sakit Pelni untuk melakukan endoskopi pada 8 Juli 2017. Hasil dari tes kesehatan tersebut, MS mengalami hipersekresi cairan lambung akibat trauma dan stres.

Pada tahun yang sama, MS juga sempat mengikuti acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor bersama teman-teman kantornya. Ketika tidur, MS dibawa dan dilempar ke kolam renang oleh teman-temannya.

Teman-teman kantornya hanya menertawakan MS yang basah kuyup pada pukul 01.30 WIB.

MS sempat mengadukan pelecehan dan penindasan tersebut ke Komnas HAM melalui email pada 11 Agustus 2017. Komnas HAM lantas membalas emailnya pada 19 September 2017 dan berkata bahwa apa yang dialaminya masuk ke dalam kejahatan tindak pidana.

Karena itu Komnas HAM menyarankan supaya MS melaporkan ke pihak kepolisian.

Ia baru melaporkan ke Polsek Gambir pada 2019. Akan tetapi petugasnya malah berkata agar MS membuat aduan ke pihak atasan terlebih dahulu.

Akhirnya MS pun mengadukan pelaku ke atasannya sembari menangis. Ia menceritakan semua pelecehan dan penindasan yang dialaminya.

Pengaduan tersebut berbuah hasil dengan dipindahkannya MS ke ruangan lain yang dianggap 'lebih ramah' ketimbang ruangan sebelumnya.

Namun para pelaku yang diadukan MS sama sekali tidak mendapatkan sanksi. Alhasil, MS mendapatkan cibiran dan penindasan kembali.

"Bahkan pernah tas saya di lempar keluar ruangan, kursi saya dikeluarkan dan ditulisi "Bangku ini tidak ada orangnya". Perundungan itu terjadi selama bertahun tahun dan lingkungan kerja seolah tidak kaget. Para pelaku sama sekali tak tersentuh," ungkapnya.

Atas saran keluarga, MS konsultasi ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stress dan frustasi. Dari sana, MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD).

MS juga berupaya untuk meminta bantuan kepada pengacara kondang Hotman Paris hingga Deddy Corbuzier melalui Instagram pada Oktober 2020 namun hasilnya nihil. Melalui pesan berantai di WhatsApp juga ia meminta perhatian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri, Menko Polhukam, hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mendapatkan perlindungan hukum.

"Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini. Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi Covid-19 di mana mencari uang adalah sesuatu yang sulit," ungkapnya.

"Lagi pula, kenapa saya yang harus keluar dari KPI Pusat? Bukankah saya korban? Bukankah harusnya para pelaku yang disanksi atau dipecat sebagai tanggung jawab atas perilakunya? Saya benar, kenapa saya tak boleh mengatakan ini ke publik."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI