Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat akhirnya buka suara terkait adanya cerita seorang pegawai kontrak yang mengaku telah dirundung dan dilecehkan oleh teman-teman kantornya. KPI Pusat akan melakukan investigasi internal dan bakal menindak tegas kepada pelaku apabila terbukti melakukan tindakan tercela tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPI Pusat Agung Supri usai melaksanakan rapat pleno guna membahas cerita dari pegawai kontrak berinisial MS tersebut. KPI mengaku prihatin atas apa yang dialami MS dan tidak menoleransi apapun segala bentuk perundungan ataupun pelecehan seksual.
"Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun," kata Agung dalam keterangan persnya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
KPI disebutkan Agung bakal melakukan investigasi secara internal dengan cara meminta penjelasan baik dari MS maupun para pelaku. KPI juga mendukung aparat penegak hukum untuk turut serta menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apabila terbukti bersalah, maka pelaku akan diberi hukuman yang berlaku.
"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, KPI juga bakal memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologis terhadap korban.
Ditelanjangi hingga Testis Dicoret-coret
Sebelumnya, seorang pria berinisial MS mengaku telah menerima perundungan oleh rekan kerjanya sejak 2012. Ia mendapatkan tindakan pemukulan, makian, pelecehan hingga bahkan pelaku menelanjanginya dan mencorat-coret testis miliknya.
Baca Juga: Dirundung dan Ditelanjangi Teman Kantor Sampai Stres, Pegawai Kontrak KPI Minta Bantuan
Cerita MS tersebut beredar di aplikasi pesan instan WhatsApp dengan maksud meminta perhatian akan adanya tindakan pelecehan seksual di mana korban dan pelaku adalah sama-sama pria.