PAM Jaya Targetkan 100 Persen Cakupan Air Perpipaan di Jakarta Tahun 2030

Rabu, 01 September 2021 | 18:52 WIB
PAM Jaya Targetkan 100 Persen Cakupan Air Perpipaan di Jakarta Tahun 2030
PAM Jaya [Website PAM Jaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo mengatakan saat ini pihaknya masih baru bisa menjangkau 64 persen warga Jakarta untuk menggunakan air perpipaan. Padahal, standar yang ditetapkan oleh Kemendagri adalah 80 persen.

Saat ini, PAM Jaya memiliki 907 ribu pelanggan dengan aliran air mencapai 20.725 liter per detik. Meski sudah mencapai kemampuan ini, Bambang mengakui masih ada kekurangan 13 ribu liter per detik untuk cakupan 100 persen di Jakarta.

"Inilah yang kemudian kami buat proyeksinya sampai dengan tahun 2030 apa saja yang kemudian harus kita lakukan Untuk bisa mencapai cakupan layanan di tahun 2030 sebesar 100 persen," tuturnya.

Untuk bisa mencapai cakupan 100 persen, Bambang menyatakan pihaknya akan melakukan sejumlah upaya. Salah satunya adalah memanfaatkan rencana penambahan pasokan air dari Jatiluhur dan Karian selaku wilayah hulu yang dikerjakan Pemerintah Pusat.

Baca Juga: 10 Kepala Daerah Ditegur Kemendagri, Segeralah Bayar Insentif Nakes

"Kemudian hilirnya kita harus mendistribusikan melalui jaringan perpipaan distribusi yang kita bangun," jelas Bambang.

Dengan proyek ini diharapkan pada tahun 2024 DKI mampu menambah pasokan aliran air sebanyak 7.200 liter per detik. Diharapkan warga yang belum bisa diakses oleh PAM sebelumnya menjadi terjangkau.

Di sisi Pemprov DKI, Bambang menjelaskan pihaknya akan mengerjakan konstruksi di Buaran III, Pesanggrahan, Ciliwung, dam Uprating atau menambah pasokan di Buaran III. Lalu ada juga pengembangan lainnya termasuk SPAM Komunal.

Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan pada tahun 2030 PAM Jaya sudah bisa mencapai cakupan 100 persen dengan kemampuam mengalirkan 33.725 liter per detik.

"Setelah itu tentunya tadi yang saya sampaikan ada penurunan energi yang harus kita lakukan di tahun dari tahun 2021 ini sampai kemudian tahun 2030," pungkasnya.

Baca Juga: PAM Jaya Berlakukan Tarif Baru Bagi Warga Kepulauan Seribu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI