Kerap Dilecehkan Teman Kantor, Pegawai KPI Ini Beberkan Tindakan Para Pelaku

Rabu, 01 September 2021 | 18:42 WIB
Kerap Dilecehkan Teman Kantor, Pegawai KPI Ini Beberkan Tindakan Para Pelaku
Ilustrasi perundungan. (Unsplash/Morgan Basham).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria berinisial MS, pegawai kontrak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan oleh teman kantornya sejak 2012. Ia pun membeberkan pelaku-pelaku yang melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.

MS mengaku telah menerima perlakuan tidak menyenangkan dari teman-teman kantornya mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi. Kejadian itu terus terjadi hingga 2014 sampai akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustasi.

"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).

Selama mengalami perundungan, ia sudah berusaha mengadu ke Komnas HAM dan Polsek Gambir, Jakarta Pusat. Namun pada akhirnya MS disarankan untuk membuat pengaduan ke atasannya di kantor dengan alasan masalah yang terjadi merupakan urusan internal.

Baca Juga: Dirundung dan Ditelanjangi Teman Kantor Sampai Stres, Pegawai Kontrak KPI Minta Bantuan

Setelah mengadu dengan atasannya, MS akhirnya dipindahkan ke ruangan lain untuk menghindari terulangnya perbuatan yang sama. Namun yang membuat ia kecewa, para pelaku justru tidak mendapatkan sanksi apapun.

Oleh sebabnya, MS tetap menerima perundungan terlebih ia sudah melakukan pengaduan ke atasan.

Dalam surat terbukanya, MS juga menuliskan secara detail soal pelaku ditambah dengan perbuatan yang dilakukan terhadapnya.

1. RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat)

Perbuatan:

Baca Juga: Kasus Pegawai KPI Kerap Ditelanjangi Teman Pria di Kantor, Komnas HAM Akui Terima Aduan MS

- Memperbudak MS dengan menyuruhnya membelikan makan selama 2 tahun (2012-2014).
- Sering memaki bernuansa SARA dan rasis seperti "Dasar Padang pelit!" dan mengatakan "Banci Lu!"
- Memimpin penelanjangan dan melecehkan seksual
- Merundung secara verbal seperti memaki, mencemooh, menghina dan lainnya
- Sembarang menuduh Ayah MS sakit karena semasa hidup makan uang korupsi padahal menurutnya, pelaku tidak tahu apa-apa tentang keluarga saya.

2. TS dan SG (Divisi Visual Data)

Perbuatan:

- Keduanya kerap merundung MS dengan mengatakan "Bapakmu sakit keras karena kamu anak durhaka!" "Kamu kok belum nikah, gak laku ya" sepanjang 2012-2015

TKP: KPI Pusat Jalan Gajah Mada, Jakpus, Gedung Bappeten.

3. RT (Divisi Visual Data)

Perbuatan:

- Pelaku berperan memegangi tangan dan kaki kiri MS lalu menelanjanginya secara beramai-ramai di kantor KPI Pusat pada 2015
- Pelaku pernah menendang bangku MS saat dirinya tengah beristirahat. MS langsung merasa terintimidasi dan ketakutan
- Pelaku melempar MS ke kolam renang pada pukul 01.30 WIB saat mereka tengah mengikuti acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor pada 2017

4. FP (Divisi Visual Data)

Perbuatan:

- Pelaku berperan memegang tangan dan kaki kanan saya, kemudian menelanjangi MS secara beramai-ramai pada 2015
- Memukul kepala MS di tangga lantai 5
- Melontarkan ucapan porno dan kotor kepada MS di dalam grup percakapan kantor

TKP: KPI Pusat Jl Gajah Mada, Jakpus, Gedung Bappeten :

5. EO (Divisi Visual Data)

Perbuatan: Pelaku turut serta dalam tindakan penelanjangan MS. EO berperan mencorat-coret testikel MS menggunakan spidol pada 2015

TKP: KPI Pusat Jl Gajah Mada, Jakpus, Gedung Bappeten.

6. CL (Eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas)

Perbuatan: Pelaku memotret kelamin MS yang sudah dicorat-coret dan menyompannya. MS sangat ketakutan kalau foto-foto itu kemudian tersebar luas karena akan menjatuhkan nama baik dan kehormatannya.

7. TK (Divisi Visual Data)

Perbuatan:

- Pelaku melempar tas MS sampai ke luar ruangan kantor pada 2019
- Menyingkirkan bangku kerja MS sampai keluar ruangan kantor dan menulis “Bangku ini tak ada orangnya!”

Sebelumnya, Sebelumnya, seorang pria berinisial MS mengaku telah menerima perundungan oleh rekan kerjanya sejak 2012. Ia mendapatkan tindakan pemukulan, makian, pelecehan hingga bahkan pelaku menelanjanginya dan mencorat-coret testis miliknya.

Cerita MS tersebut beredar di aplikasi pesan instan WhatsApp dengan maksud meminta perhatian akan adanya tindakan pelecehan seksual di mana korban dan pelaku adalah sama-sama pria.

Suara.com berusaha berkomunikasi dengan pria yang dimaksud melalui chat WhatsApp. MS membenarkan apabila pesan berantai itu memang berasal darinya.

"Iya benar tulisan saya, kak," kata MS melalui pesan singkat kepada Suara.com, Rabu (1/9/2021).

MS mengaku dirinya merupakan pegawai kontrak di KPI yang bertanggung jawab di divisi Visual Data. Ia mengaku ingin sekali ke luar dari KPI karena sudah tidak kuat menahan perundungan yang dialaminya.

"Saya mau resign, sudah enggak kuat lagi," ucapnya.

Kejadian perundungan itu terjadi sepanjang 2021-2014 di mana dalam 2 tahun ia kerap disuruh-suruh untuk melayani rekan kerja. Padahal menurutnya kedudukan mereka setara sebagai pegawai.

"Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," ujarnya.

MS menyebut sudah tidak bisa terhitung berapa kali teman-teman kerjanya itu melakukan pelecehan, memukul, memaki tanpa ada perlawanan. Pasalnya ia kerap sendirian sementara rekan kerjanya beramai-ramai melakukan perundungan.

Puncaknya terjadi pada 2015 di mana MS dilecehkan oleh teman-teman kerjanya. Mereka bahkan berani menelanjangi MS.

"Tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol," ucapnya.

Kejadian tersebut membuat MS menjadi trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Bahkan menurutnya para pelaku mendokumentasikan tindakan pelecehan tersebut.

"Pelecehan seksual dan perundungan tersebut mengubah pola mental, menjadikan saya stres dan merasa hina, saya trauma berat, tapi mau tak mau harus bertahan demi mencari nafkah," ungkapnya.

Pada 2016 ia sering jatuh sakit karena mengalami stres akibat perundungan serta pelecehan yang dilakukan teman-teman kantornya. Ia kerap tidak bisa menahan emosi hingga mempengaruhi terhadap daya tahan tubuhnya.

MS mengaku berangkat ke Rumah Sakit Pelni untuk melakukan endoskopi pada 8 Juli 2017. Hasil dari tes kesehatan tersebut, MS mengalami hipersekresi cairan lambung akibat trauma dan stres.

Pada tahun yang sama, MS juga sempat mengikuti acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor bersama teman-teman kantornya. Ketika tidur, MS dibawa dan dilempar ke kolam renang oleh teman-temannya.

Teman-teman kantornya hanya menertawakan MS yang basah kuyup pada pukul 01.30 WIB.

MS sempat mengadukan pelecehan dan penindasan tersebut ke Komnas HAM melalui email pada 11 Agustus 2017. Komnas HAM lantas membalas emailnya pada 19 September 2017 dan berkata bahwa apa yang dialaminya masuk ke dalam kejahatan tindak pidana.

Karena itu Komnas HAM menyarankan supaya MS melaporkan ke pihak kepolisian.

Ia baru melaporkan ke Polsek Gambir pada 2019. Akan tetapi petugasnya malah berkata agar MS membuat aduan ke pihak atasan terlebih dahulu.

Akhirnya MS pun mengadukan pelaku ke atasannya sembari menangis. Ia menceritakan semua pelecehan dan penindasan yang dialaminya.

Pengaduan tersebut berbuah hasil dengan dipindahkannya MS ke ruangan lain yang dianggap 'lebih ramah' ketimbang ruangan sebelumnya.

Namun para pelaku yang diadukan MS sama sekali tidak mendapatkan sanksi. Alhasil, MS mendapatkan cibiran dan penindasan kembali.

"Bahkan pernah tas saya di lempar keluar ruangan, kursi saya dikeluarkan dan ditulisi "Bangku ini tidak ada orangnya". Perundungan itu terjadi selama bertahun tahun dan lingkungan kerja seolah tidak kaget. Para pelaku sama sekali tak tersentuh," ungkapnya.

Atas saran keluarga, MS konsultasi ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stress dan frustasi. Dari sana, MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD).

MS juga berupaya untuk meminta bantuan kepada pengacara kondang Hotman Paris hingga Deddy Corbuzier melalui Instagram pada Oktober 2020 namun hasilnya nihil. Melalui pesan berantai di WhatsApp juga ia meminta perhatian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri, Menko Polhukam, hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mendapatkan perlindungan hukum.

"Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini. Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi Covid-19 di mana mencari uang adalah sesuatu yang sulit," ungkapnya.

"Lagi pula, kenapa saya yang harus keluar dari KPI Pusat? Bukankah saya korban? Bukankah harusnya para pelaku yang disanksi atau dipecat sebagai tanggung jawab atas perilakunya? Saya benar, kenapa saya tak boleh mengatakan ini ke publik."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI