Suara.com - Sebuah pesan berantai dalam aplikasi pesan instan WhatsApp soal pegawai kontrak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang mengaku mendapatkan perundungan dari teman kerjanya sejak 2012. Mengenai hal tersebut, KPI mengaku bakal memberikan keterangan pers.
Komisioner KPI Pusat Mimah Susanti mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menggelar rapat pleno. Namun ia tidak menyebut apakah rapat pleno tersebut berhubungan dengan pengungkapan tindakan penganiayaan serta pelecehan yang dialami oleh pegawai kontrak berinisial MS.
"(Kami, red) sedang pleno dulu. Nanti ketua yang akan berikan statement," kata Mimah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/9/2021).
Sebelumnya, seorang pria berinisial MS mengaku telah menerima perundungan oleh rekan kerjanya sejak 2012. Ia mendapatkan tindakan pemukulan, makian, pelecehan hingga bahkan pelaku menelanjanginya dan mencorat-coret testis miliknya.
Cerita MS tersebut beredar di aplikasi pesan instan WhatsApp dengan maksud meminta perhatian akan adanya tindakan pelecehan seksual di mana korban dan pelaku adalah sama-sama pria.
Suara.com berusaha berkomunikasi dengan pria yang dimaksud melalui chat WhatsApp. MS membenarkan apabila pesan berantai itu memang berasal darinya.
"Iya benar tulisan saya, kak," kata MS melalui pesan singkat kepada Suara.com, Rabu (1/9/2021).
MS mengaku dirinya merupakan pegawai kontrak di KPI yang bertanggung jawab di divisi Visual Data. Ia mengaku ingin sekali ke luar dari KPI karena sudah tidak kuat menahan perundungan yang dialaminya.
"Saya mau resign, sudah enggak kuat lagi," ucapnya.
Baca Juga: Menohok! Dulu Dibully hingga Dilempar Batu, Pria Ini Jadi Dosen di Usia 22 Tahun
Kejadian perundungan itu terjadi sepanjang 2021-2014 di mana dalam 2 tahun ia kerap disuruh-suruh untuk melayani rekan kerja. Padahal menurutnya kedudukan mereka setara sebagai pegawai.