Survei Sucofindo: Indeks Kemerdekaan Pers 2021 Naik 0,75 Persen

Siswanto Suara.Com
Rabu, 01 September 2021 | 16:11 WIB
Survei Sucofindo: Indeks Kemerdekaan Pers 2021 Naik 0,75 Persen
Ilustrasi Jurnalis [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hasil survei Superintending Company of Indonesia menunjukkan terdapat peningkatan pada Indeks Kemerdekaan Pers (di Indonesia pada tahun 2021 sebesar 0,75 persen.

Melalui acara "Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Tahun 2021" yang diselenggarakan secara hybrid (gabungan daring dan tatap muka), hari ini, perwakilan Tim Riset Kemerdekaan Pers Indonesia 2021 Ratih Siti Aminah mengatakan bahwa terjadi peningkatan IKP, yang semula sebesar 75,27 persen pada tahun 2020 menjadi 76,02 persen pada tahun 2021.

Survei yang dilakukan oleh Sucofindo juga menunjukkan hasil berdasarkan provinsi. Adapun lima provinsi dengan Indeks Kemerdekaan Pers tertinggi adalah Kepulauan Riau (83,30 persen), Jawa Barat (82,66 persen), Kalimantan Timur (82,27 persen), Sulawesi Tengah (81,78 persen), dan Kalimantan Selatan (81,64 persen).

“Ini masuk pada kategori cukup bebas,” kata Ratih.

Survei yang dilakukan oleh Sucofindo terkait Indeks Kemerdekaan Pers meliputi tiga variabel, yakni lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, dan lingkungan hukum. Secara nasional, terdapat peningkatan dari masing-masing variabel penelitian.

Pada tahun 2020, IKP pada lingkungan fisik dan politik sebesar 76,04 persen dan meningkat pada tahun 2021 menjadi 77,10 persen. Selanjutnya, terkait lingkungan ekonomi, pada tahun 2020 menempati angka sebesar 74,67 persen dan meningkat menjadi 74,89 persen di tahun 2021. Peningkatan juga terjadi pada variabel lingkungan hukum, yang pada tahun 2020 sebesar 74,57 persen menjadi 74,87 persen pada tahun 2021.

Hasil tersebut menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan pada lingkungan fisik dan politik, yakni sebesar 1,05 persen. Akan tetapi, masih diperlukan perjalanan yang cukup jauh agar IKP Indonesia dapat menempati kategori ‘bebas’. Indeks Kemerdekaan Pers harus menyentuh minimal angka 90 persen untuk dapat dikategorikan sebagai bebas.

“Masing-masing variabel ada indikatornya,” ujar Ratih.

Terdapat sembilan indikator untuk variabel lingkungan fisik dan politik, yaitu kebebasan berserikat bagi wartawan, kebebasan dari intervensi, kebebasan dari kekerasan, kebebasan media alternatif, keragaman pandangan, akurat dan berimbang, akses atas informasi publik, pendidikan insan pers, dan kesetaraan akses bagi kelompok rentan.

Baca Juga: Merasa Dirugikan, 3 Jurnalis Ini Gugat UU Pers ke MK

Selanjutnya, pada variabel lingkungan ekonomi, terdapat lima indikator, yakni kebebasan pendirian dan operasionalisasi perusahaan pers, independensi dari kelompok kepentingan yang kuat, keragaman kepemilikan, tata kelola perusahaan yang baik, dan lembaga penyiaran publik.

REKOMENDASI

TERKINI