Suara.com - Akhir-akhir ini, sedang ramai pemberitakan soal tindakan somasi yang dilakukan pejabat negara terhadap aktivis. Pejabat yang melakukan somasi kepada aktivis itu adalah Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Menko Marvest RI Luhut Binsar Panjaitan.
Terkait hal itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan pandangannya terkait fenomena sejumlah pejabat yang melayangkan somasi tersebut.
Mardani mengatakan, somasi yang dilayangkan pejabat kepada masyarakat memang tak ada larangan yang mengatur. Hanya saja, secara etika menurutnya bertabrakan dengan konstitusi.
"Akhir-akhir ini penyelenggara negara kerap mengajukan somasi setelah mendapat kritik dari masyarakat. Memang tidak ada larangan bagi pejabat untuk mensomasi masyarakatnya, tapi secara etika perbuatan hal tersebut tidak sesuai dengan konstitusi," kata Mardani saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Ia mengatakan, seharusnya yang pantas melayangkan somasi adalah rakyat kepada para pejabatnya bukan justru sebaliknya. Menurutnya, para pejabat memang perlu diawasi oleh publik.
"Begitu kira-kira jika dilihat dalam logika demokrasi. Dikritik maupun dipertanyakan tindakannya agar berhati-hati serta tidak berbuat salah," tuturnya.
Lebih lanjut, Anggota DPR RI ini mengatakan, kalau somasi yang dilayangkan para pejabat negara terhadap rakyat justru menunjukan ketidak pahaman terhadap demokrasi di era reformasi. Mestinya, kata dia, pejabat negara harus menjadi guru bangsa.
Sementara itu, terkait dengan perlu atau tidaknya para pejabat negara menarik lagi somasi yang sudah dilayangkan, Mardani menjawab diplomatis.
"Itu (somasi perlu ditarik atau tidak) hak pribadi. Tapi pemimpin yang baik lebih mengutamakan akhlaq," tandasnya.
Baca Juga: Luhut Somasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Pengamat: Tidak Baca UU
Somasi Pejabat