Suara.com - Salah satu stasiun TV di Pantai Gading 'banjir' kecaman setelah mengundang dan meminta mantan terdakwa kasus pemerkosaan mendemonstrasikan aksinya.
Menyadur The Sun, Rabu (1/9/2021), kecaman tersebut ditujukan terhadap salah satu acara yang ditayangkan stasiun televisi Nouvelle Chaine Ivoirienne (NCI).
Saat program berlangsung, pembawa acara Yves de M'Bella meminta bintang tamu yang pernah menjadi tersangka kasus pemerkosaan untuk mendemonstrasikan kejahatannya.
Pria yang tidak disebutkan namanya itu diberi boneka manekin dan diminta memperagakan saat ia memerkosa korban.
Baca Juga: Muncul Petisi Boikot di TV, Ayu Ting Ting Sedih: Ya Allah Salah Gue Ini Apa?
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Yves de M'Bella terlihat tertawa dan membantu pria itu meletakkan boneka di depan penonton.
Setelah menyelesaikan demonstrasinya, pria itu kemudian diminta untuk memberi nasihat kepada wanita bagaimana cara mencegah terjadinya pemerkosaan.
Namun, beberapa jam setelah tayang, stasiun TV NCI menerima ribuan kecaman dari berbagai pihak mengenai acara tersebut.
"Tolong beritahu saya bahwa saya sedang bermimpi," tulis Priss'K, rapper Pantai Gading di akun Facebook-nya.
"Ini menjijikkan, tidak dapat diterima, tidak sopan, terutama terhadap perempuan. Pemerkosaan sangat merendahkan martabat dan tidak manusiawi," tambahnya.
Baca Juga: Ancam Pakai Samurai, Residivis Perkosa Gadis di Agam Dihajar Massa
Sebuah petisi juga dibuat mengenai acara tersebut dan sudah terkumpul 30.000 tanda tangan dalam waktu kurang dari 24 jam. Petisi tersebut menuntut agar pihak berwenang menutup acara tv dan menghukum pembawa acara.
Setelah mendapat kecaman dan petisi tersebut, NCI mengeluarkan permintaan maaf dan menjelaskan mereka sangat menghormati hak-hak perempuan.
NCI juga mengungkapkan solidaritas kepada perempuan yang menjadi korban kekerasan dan segala jenis pelecehan.
NCI juga mengatakan, telah memberikan hukuman kepada De M'Bella karena telah melakukan kesalahan serius dan berjanji tidak kembali membuat program semacam itu.
Insiden tersebut terjadi hanya beberapa bulan setelah sebuah LSM mengungkapkan 416 perempuan di Pantai Gading menjadi korban pemerkosaan dalam waktu dua tahun.
LSM itu juga mengungkapkan adanya 2.000 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 1.290 pernikahan anak usia dini.