Lapor Balik Ayu Thalia, Anak Ahok Nicholas Sean Langsung Diperiksa Polisi

Rabu, 01 September 2021 | 15:40 WIB
Lapor Balik Ayu Thalia, Anak Ahok Nicholas Sean Langsung Diperiksa Polisi
Lapor Balik Ayu Thalia, Anak Ahok Langsung Diperiksa Polisi. Kolase foto Nicholas Sean dan Ayu Thalia [Instagram/@nachoseann dan /@thata_anma]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi ternyata langsung memeriksa putra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama saat melapor balik selebgram Ayu Thalia terkait dugaan pencemaraan nama baik di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (31/8/2021).

Mengutip Antara, Sean diperiksa sebagai terlapor setelah sebelumnya dipolisikan Ayu Thalia terkait kasus dugaan penganiayaan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan awalnya mengatakan, polisi akan menindaklanjuti terkait dua kasus yang masing-masing dilaporkan Sean dan Ayu Thalia.  

"Semua masih kami proses sesuai dengan prosedur. Baik laporan yang ada di Polsek Penjaringan maupun yang ada di Polres Metro Jakarta Utara, semuanya akan kami proses sesuai dengan prosedur," ujar Guruh saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga: Sean Purnama dan Ayu Thalia Sama-sama Lapor Polisi, Penyidik Proses Semuanya

Guruh membenarkan bahwa pihak Nicholas Sean, yakni pengacaranya Ahmad Ramzy sudah melaporkan Ayu secara resmi kepada Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8/2021).

"(Yang melaporkan AT) kuasa hukumnya (NSP)," kata Guruh menjawab pertanyaan wartawan.

Saat itu, pihaknya pun langsung mengambil keterangan dari Nicholas Sean terkait laporan tersebut.

"Baru klarifikasi, dari pelapornya yang kami periksa," kata Guruh.

Ke depan, Guruh mengatakan akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan keterangan.

Baca Juga: Disebut Pansos oleh Pengacara Anak Ahok, Begini Reaksi Santai Ayu Thalia

"Mungkin dalam waktu berjalan, nanti akan kami sampaikan. Ada beberapa orang saksi yang perlu kami ambil keterangannya," kata Guruh.

Sehari sebelumnya, saat ditemui wartawan di ruang pamer mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, AT membantah berniat mencari sensasi atau panjat sosial (pansos) dengan membuat laporan ke polisi.

"No pansos pansoslah. No pansos pansos," kata AT.

Ia juga menolak memberikan keterangan kepada wartawan saat itu karena laporannya masih terus berjalan sesuai proses hukum.

Pengacara Sean, Ahmad Ramzy mengatakan kejadian itu berawal ketika AT bertemu dengan Sean di showroom mobil milik Rudy Salim. Ramzy juga mengungkapkan bahwa AT bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) di showroom tersebut.

Sean kemudian meminta Ayu keluar dari mobilnya dan tidak ada sentuhan fisik apapun yang dilakukan kliennya terhadap pelapor.

"Sean suruh Ayu Thalia keluar dari mobil tidak pernah ada sentuhan fisik di situ. Belakangan diketahui adanya laporan polisi menyatakan adanya dugaan penganiayaan tentu Sean terkejut dan menyatakan ini fitnah besar," ujar Ramzy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI