Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadikan vaksinasi sebagai syarat untuk mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal ini dilakukan karena jumlah anak usia sekolah di ibu kota yang sudah divaksin sudah cukup banyak.
Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja, mengatakan, dari 782.742 anak usia sekolah yang terdata di DKI, sebanyak 94,8 persen sudah mendapat vaksin Covid-19. Jumlah ini merupakan hasil pengebutan vaksinasi terhadap anak usia 12-17 tahun.
"Hingga 27 Agustus anak yang sudah divaksin mencapai 742.536 orang. Sedangkan, yang belum divaksin berjumlah 40.209 orang atau 5,14 persen," ujar Taga saat dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021).
Menurut Taga, tidak ada paksaan bagi anak untuk mengikuti vaksinasi. Tiap orang tua boleh mempertimbangkan anaknya perlu divaksin atau tidak.
Baca Juga: Keteteran Dampingi Anak Belajar Daring, Ortu Siswa TK Senang PTM Jakarta Dibuka
"Jadi hal itu yang menjadi pertimbangan kami (tak menjadikan vaksin syarat ikut sekolah tatap muka)," katanya.
Karena itu, ia berharap sosialisasi vaksin Covid-19 bagi anak bisa terus dilakukan ke depannya. Seiring dengan PTM yang berjalan dan vaksinasi sebagai syarat, maka warga sekolah akan menjadi tempat yang aman untuk belajar.
"Saya lihat sekolah juga sudah selektif dan hati-hati membuka sekolah. Diharapkan ini tidak menjadi risiko ke depannya," pungkasnya.
Sejauh ini sudah ada 610 sekolah yang telah menjalankan PTM campuran tahap 1. Jika berjalan lancar, maka akan dilanjutkan sampai Desember dan jumlahnya akan ditambah sampai 1.500 sekolah.
Baca Juga: Guru TK Sambut Baik PTM, Pembelajaran Daring Dinilai Tidak Efektif