Suara.com - Kuasa Hukum Indonesia Watch Corruption (ICW) Muhammad Isnur mengungkapkan kalau pihaknya sudah tiga kali menjawab surat somasi yang dilayangkan kuasa hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk menerangkan maksud dari hasil penelitiannya soal jejaring dibalik produksi obat Covid-19 Ivermectin. Meski begitu, Moeldoko tetap mengancam untuk melaporkan ICW ke pihak kepolisian.
"ICW sudah berulang kali menjelaskan bahwa hasil penelitian ICW tidak menuding pihak tertentu manapun, terlebih Moeldoko, mencari keuntungan melalui peredaran Ivermectin. Hal itu telah pula kami sampaikan dalam tiga surat Jawaban somasi kepada Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan," kata Isnur dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Hal tersebut diupayakan ICW guna menjelaskan bahwa dalam penelitiannya tersebut kerap dituliskan diksi "indikasi" dan "dugaan" sehingga tidak melakukan penuduhan secara langsung terhadap personal. Isnur juga menyebut kalau Moeldoko salah dalam melihat konteks penelitian tersebut.
"Karena yang digambarkan ICW adalah indikasi konflik kepentingan antara pejabat publik dengan pihak swasta, bukan sebagai personal atau individu," ujarnya.
Isnur lantas menerangkan terkait ekspor beras yang terus diungkit oleh pihak Moeldoko. Sebagaimana diketahui, ekspor beras juga ada di dalam penelitian tersebut di mana Moeldoko selaku Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menjalin kerjasama dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa, perusahaan yang berkaitan dengan Sofia Koswara selaku wakil presiden PT Harsen Lab, pihak produksi Ivermectin.
ICW dikatakan Isnur, sudah meminta maaf atas kekeliruan pernyataan tersebut. Tetapi menurutnya persoalan mis-informasi ini bukan hal utama.
"Sebab, poin krusial yang harus dijelaskan oleh Moeldoko adalah apa motivasinya bertemu atau berkomunikasi dengan Sofia Koswara lalu meminta pengurusan surat izin edar Ivermectin? Apa karena kedekatan Sofia Koswara dengan anaknya karena tergabung dalam perusahaan yang sama? Sebagaimana dalam penelitian ICW."
Dianggap Tak Mau Minta Maaf
Sebelumnya, Moeldoko mengancam akan melaporkan ICW ke polisi lantaran merasa difitnah terkait tudingan terlibat bisnis Ivermectin dan ekspor beras.
Baca Juga: Mau Dipolisikan karena Dituding Sebar Fitnah, ICW: Silakan Moeldoko Lapor ke Polisi
Moeldoko menyebut tuduhan ICW yang dialamatkan kepada dirinya merupakan cara-cara sembrono yang tak bisa dibiarkan.