Suara.com - Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengecam Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Hal ini terkait sikap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mengajukan somasi terhadap Koordinator KontraS.
Somasi itu dinilai YLBHI sebagai bentuk menekan kebebasan berpendapat. Namun, Ferdinand membela somasi yang dilayangkan Luhut dan mengecam balik YLBHI.
Melalui akun jejaring sosial Twitternya, Ferdinand menyinggung pernyataan Fahri Hamzah. Politikus Gelora itu sempat mengatakan adanya oposisi yang plonga plongo.
Ferdinand sendiri tidak setuju. Ia menyindir adanya aktivis yang plonga dungu. Ia tidak setuju jika somasi Luhut dipandang sebagai aksi otoriter dan anti kritik pemerintah.
Baca Juga: Luhut Sebut Vaksin Covid-19 Untuk Golongan Orang Tertentu Tahun Depan Tak Gratis
"Kalau @Fahrihamzah bilang #OposisiPlongaPlongo, saya mau bilang #AktivisPlangaDungu. Menempuh jalur hukum disebut otoriter dan anti kritik," kritik Ferdinand seperti dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Ferdinand menyentil para aktivis yang dinilai tidak tahu hukum. Menurutnya, jalur hukum merupakan hak semua masyarakat demi mencari keadilan, tidak peduli status sosialnya.
"Harusnya jadi aktivis jangan terlalu ja***k lah, jalur hukum itu hak semua warga negara dan jalan yang benar mencari keadilan," tegasnya.
Dalam cuitan selanjutnya, Ferdinand lebih frontal dalam menyampaikan kecamannya. Ia menandai akun Twitter YLBHI dan KontraS melalui kritikan pedasnya.
"Logika Aktivis Ja***k: Menempuh jalur hukum adalah sikap otoriter dan anti kritik. @YLBHI @KontraS," kecamnya.
Baca Juga: Jawaban KontraS Usai Disomasi Luhut Soal Bisnis Tambang di Papua
Ferdinand secara khusus mengkritik Ketua YLBHI Asfinawati, yang menyebut rezim otoriter tidak senang dengan kebebasan.
"Inilah contoh mulut yang tidak mengerti makna kebebasan dan tidak paham apa itu otoriter. Apakah semua pejabat harus diam difitnah supaya disebut tidak otoriter?" cuit Ferdinand.
"Pejabat menempuh jalur hukum mengapa disebut otoriter? Goblok kah ini aktivis? Kalau otoriter, kamu sdh dipenjara tanpa peradilan," lanjutnya.
Luhut Somasi Koordinator KontraS, YLBHI Ingatkan Soal Konflik Kepentingan
Tim Advokasi #BersihkanIndonesia telah merespons somasi yang dilayangkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Somasi tersebut dilayangkan menyusul adanya unggahan di kanal YouTube milik Haris Azhar dengan judul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya".
Terkait hal ini, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati turut mengingatkan ihwal konflik kepentingan yang dilakukan oleh pejabat publik. Dalam konteks ini, pejabat publik yang dimaksud adalah Luhut.
“Ini sudah dinyatakan sebagai perbuatan yang diancam dengan pidana di dalam Undang-Undang Pemeritnahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Asfinawati dalam keterangan pers virtual, Selasa (31/8/2021) hari ini.
Dalam risetnya, Fatia menyatakan jika PT Tobacom Del mandiri -salah satu anak perusahaan Toba Sejahtera Group- bermain dalam bisnis tambang di Papua. Diketahui, jika Luhut merupakan salah satu pemilik saham di perusahaan tersebut.
Pernyataan Fatia bukan tanpa dasar. Riset itu merujuk pada kajian yang dilakukan oleh koalisi LSM dengan judul "Ekonomi Politik Penempatan Militer di Intan Jaya".
Riset itu menunjukkan adanya dugaan konflik kepentingan penerjunan militer dengan bisnis tambang di Intan Jaya.
Asfinawati - yang juga tergabung dalam tim kuasa hukum Fatia- menyampaikan, pejabat publik sebisa mungkin harus jauh dari konflik kepentingan.
Pasalnya, hal itu bertentangan dengan undang-undang -- dan juga menjadi indikasi adanya tindak pidana korupsi.