Ogah Banding soal Vonis 12 Tahun, KPK Segera Eksekusi Perampok Bansos Juliari ke Lapas

Rabu, 01 September 2021 | 11:05 WIB
Ogah Banding soal Vonis 12 Tahun, KPK Segera Eksekusi Perampok Bansos Juliari ke Lapas
Ogah Banding soal Vonis 12 Tahun, KPK Segera Eksekusi Perampok Bansos Juliari ke Lapas. Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/7/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tujuan pemberian suap itu adalah karena Juliari menunjuk PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude yang diwakili Harry Van Sidabukke, PT Tigapilar Agro Utama yang diwakili Ardian Iskandar serta beberapa penyedia barang lainnya menjadi penyedia dalam pengadaan bansos sembako. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI