Suara.com - Putra pertama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean resmi melaporkan balik pesinetron Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara. Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan laporan ini dilayangkan pada Selasa (31/8) kemarin malam. Kekinian, pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut.
"Sudah buat laporan semalaman. Masih dalam pemeriksaan," kata Guruh kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Kasua ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan atas dugaan tindak penganiayaan. Laporan ini dilayangkan Ayu Thalia pada Jumat (27/8) lalu.
Baca Juga: 4 Fakta Ayu Thalia, Sebelum Laporkan Anak Ahok Pernah Rebut Pacar Orang?
Namun, Sean lewat kuasa hukumnya Ahmad Ramzy membantah telah melakukan penganiayaan yang ditudingkan Ayu Thalia. Dia menuding balik Ayu Thalia telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
Atas hal itu, Sean pun mengancam akan melaporkan balik Ayu Thalia. Putra mantan Gubernur DKI Jakarta itu memberi tenggat waktu 1x24 jam kepada Ayu Thalia untuk menyampaikan permohonan maaf.
"Jika dalam 24 jam enggak ada itikad baik minta maaf, maka saya akan bawa hal ini ke ranah hukum," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8) kemarin.