"Ini yang enggak boleh, harus dihapus semua syarat tambahan itu," katanya tegas.
Usai menyamar, Zudan masuk ke ruangan dan minta semua staf dan pejabat kumpul dalam rapat. Zudan meminta agar Disdukcapil Kabupaten Bogor segera berbenah.
Dalam kesempatan itu, Zudan tidak bisa bertemu dengan Kepala Dinas Bambang Setiawan sedang tidak di tempat untuk mengecek layanan di UPT.
"Dia menyusul datang setelah saya memberikan briefing, intinya sekali lagi jangan menambah persyaratan di luar ketentuan yang mengatur, pedomani Perpres Nomor 96 Tahun 2018 serta Permendagri No. 108 Tahun 2019 dan Permendagri No. 109 Tahun 2019," tuturnya.
"Saya juga minta agar kebersihan kantor dibenahi agar lebih rapi," tambah Zudan.
Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh melakukan penyamaran di loket pelayanan Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor pada Senin (30/8/2021).