Puluhan Orang Jadi Korban Pria Mengaku Utusan Presiden Jokowi, Ada yang Rugi Rp 200 Juta

Selasa, 31 Agustus 2021 | 18:08 WIB
Puluhan Orang Jadi Korban Pria Mengaku Utusan Presiden Jokowi, Ada yang Rugi Rp 200 Juta
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam ungkap kasus penipuan terhadap artis Fahri Azmi dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (31/8/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Fahmi Azmi menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan tersangka Ahmad Hamdi (29). Azmi mengatakan korban dari pria yang mengaku sebagai untusan Presiden Jokowi itu bukan hanya dirinya sendiri.

“Saya punya grup WhatsApp (dengan para) korban. Sudah puluhan orang. Kurang lebih 20 orang,” kata Azmi kepada wartawan di Mabes Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (31/8/2021).

Ia menuturkan para korban rata-rata berasal dari kalangan pengusaha. Kebanyakan dari korban yang lain mengalami kerugian ratusan hingga miliaran rupiah.

Salah satu korban kata Azmi, ada perempuan berusia 60 tahun, yang ditipu dengan modus untuk berbisnis.

“Ada ibu-ibu 60 tahun, kurang lebih Rp 200 juta dia sebagai direktur perusahaan di Jakarta,” ungkapnya.

Azmi mengaku bisa tertipu karena percaya dengan perkataan Ahmad Hamdi yang mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo dalam Bidang SDGs dan mantan calon pengganti Menteri Kesehatan Terawan Agus Purtanto kala itu.

Awalnya Azmi bertemu dengan Ahmad Hamdi di salah satu acara ulang tahun rekannya.

“Jadi saya kenal 10 Juni 2021, kebetulan saya hadiri pesta ulang tahun. Di situ yang saya liat orang-orangnya penting, saya liat para pengusaha dan pejabat yang datang. Jadi saya percaya, singkat cerita teman saya yang ulang tahun juga ditipu,” bebernya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Ahmad Hamdi (29) telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari Azmi tersangka berhasil meraup uang senilai Rp 75 juta.

Ahmad Hamdi (29), tersangka kasus penipuan terhadap artis Fahri Azmi dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (31/8/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Ahmad Hamdi (29), tersangka kasus penipuan terhadap artis Fahri Azmi dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (31/8/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Peristiwa penipuan itu terjadi Pada 13 Juni 2021. Berawal saat tersangka meminta Fahmi Azmi untuk datang kerumahnya di kawasan Jakarta Barat. Saat bertemu keduanya mengobrol, tiba-tiba ada menghubungi tersangka lewat telpon.

Kepada korban dia mengaku mendapat telepon dari adiknya. Pelaku mengatakan mertua adiknya ditangkap polisi karena penggunaan narkoba. Untuk membebaskannya dia harus memberikan uang senilai Rp 450 juta.

Baca Juga: Pesantren Jadikan Vaksinasi COVID-19 sebagai Syarat Masuk, Begini Reaksi Presiden Jokowi

Pelaku juga mengaku hanya memiliki uang senilai Rp 250 juta, sementara adiknya hanya memiliki uang Rp 150 juta, sehingga kurang Rp 50 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI