Jateng Raih Penghargaan Tepat Waktu TLHP Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Selasa, 31 Agustus 2021 | 17:17 WIB
Jateng Raih Penghargaan Tepat Waktu TLHP Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menerima penghargaan "10 Provinsi yang TLHP Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah". (Dok: Pemprov Jateng)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Provinsi Jawa Tengah kembali mencatat prestasi dengan meraih penghargaan sebagai "10 Provinsi yang Tepat Waktu dalam Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah".

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian secara daring, Selasa (31/8/2021).

Selain Jateng, ada 9 daerah lainnya yang mendapatkan penghargaan serupa, diantaranya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Tengah, Riau, DKI Jakarta, Banten dan Kalimantan Selatan.

Usai penyerahan penghargaan, Tito mengucapkan selamat kepada semua daerah yang menyelesaikan TLHP tepat waktu. Ia berharap, daerah-daerah itu tetap konsisten dalam menyelesaikan TLHP dari Kemendagri.

Baca Juga: Sebanyak 2.539 Sekolah di Jateng Gelar PTM, Ini Pesan Ganjar Pranowo

"Semoga daerah-daerah ini menjadi contoh dan motivasi bagi daerah lain, agar bisa lebih baik lagi. Sekali lagi selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya," ujar Tito.

Pada kesempatan itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyebut, penghargaan ini penting karena berkaitan dengan good governance (tata laksana pemerintahan yang baik). Capaian itu menunjukkan bahwa dinas dan OPD di Jateng serius menindaklanjuti setiap hasil pengawasan dari Kemendagri.

"Ini kaitannya dengan governance (pemerintahan). Saya menyampaikan terima kasih kepada dinas dan OPD, kawan-kawan serius menindaklanjuti. Ini komitmen saja. Yang keren sebenarnya, OPD dan dinas yang ada catatan itu menyelesaikan dengan cepat. Dan kami punya komitmen yang bagus dan terinternalisasi," ucapnya.

Menurutnya, Kemendagri biasanya memberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti hasil pengawasan. Di Jateng, Ganjar selalu menyampaikan, tindak lanjut harus dipercepat.

"Saya biasanya tanya, ini berapa lama waktunya? 60 hari pak. Saya minta seminggu harus selesai. Teman-teman bisa melaksanakan dengan baik. Ada satu, dua yang agak kurang cepat, tapi mayoritas bisa menyelesaikan dengan waktu kurang dari satu bulan," jelasnya.

Baca Juga: Merinding! Tak Kuasa Nahan Rindu, Habib Syech Nangis Ingin Ketemu Ganjar Pranowo

Di Jateng, menurut Ganjar, semuanya sudah tersistematisasi dengan bagus. Jika ada masalah, OPD bisa mengecek melalui sistem GRMS milik Pemprov Jateng dan segera ditemukan persoalannya.

"Alhamdulillah kawan-kawan sudah biasa mengecek. Sistem (GRMS) itu sudah bisa mengontrol, ini tidak beresnya di mana, kekurangannya di mana, kelebihan di mana, jadi bisa segera dibereskan dan dibersihkan. Saya ucapkan terima kasih pada teman-teman dinas dan OPD Jateng yang telah bekerja keras, sehingga Jateng mendapat penghargaan ini," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI