Moeldoko Ancam Polisikan ICW: Saya Sabar Beri 3 Kali Kesempatan, Tak Ada Itikad Baik

Selasa, 31 Agustus 2021 | 17:09 WIB
Moeldoko Ancam Polisikan ICW: Saya Sabar Beri 3 Kali Kesempatan, Tak Ada Itikad Baik
Moeldoko Ancam Polisikan ICW: Saya Sabar Beri 3 Kali Kesempatan, Tak Ada Itikad Baik. Kepala Staf Keperesidenan Moeldoko (kiri) buka suara soal tudingan terlibat bisnis Ivermectin dari ICW. (tangkapan layar/istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memutuskan akan melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait tudingan keterlibatan dirinya dalam bisnis Ivermectin dan ekspor beras.

Moeldoko menuturkan keputusan untuk melaporkan ICW karena tidak ada itikad klarifikasi dan permintaan maaf dari ICW dan Peneliti ICW Egi Primayogha.

"Saya akan melanjutkan untuk melaporkan kepada polisi," ujar Moeldoko dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (31/8/2021).

Moeldoko mengungkapkan dirinya melalui kuasa hukum sudah memberi kesempatan untuk klarifikasi sebanyak 3 kali kepada ICW dan Egi. Namun kata Moeldoko tak ada itikad dari ICW dan Egi untuk mengklarifikasi.

Baca Juga: Vonis 12 Tahun Juliari Tidak Masuk Akal, ICW: Seharusnya Seumur Hidup

"Saya sudah memberikan kemudahan dan sabar saya beri kesempatan sampai 3 kali dan tidak ada itikad baik untuk klarifikasi, untuk minta maaf," tutur dia.

Tak hanya itu, mantan Panglima itu menyebut bahwa istilah pemburu rente yang dituduhkan kepada dirinya merupakan tuduhan yang sangat serius. 

"Pembutu rente adalah tuduhan yang sangat serius karena apa? karena didefinisikan seseorang yang mencari keuntungan karena menggunakan kekuasaan. Ini menurut saya sangat serius. Untuk itu saya harus respon," katanya.

REKOMENDASI

TERKINI