Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Ahmad Hamdi (29) sebagai tersangka atas dugaan penipuan dengan korbannya seorang artis bernama Fahmi Azmi.
Dalam aksinya itu pelaku berhasil meraup uang korban Rp 75 juta. Modus penipuan yang dilakukan tersangka dengan mencatut nama Presiden Jokowi Widodo hingga mengaku sebagai calon Menteri Kesehatan.
"Tersangka AH (Ahmad Hamdi) mengaku utusan khusus Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Mantan Calon Menteri Kesehatan untuk menggantikan menteri Terawan untuk meyakinkan korbannya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Ady Wibowo di Mabes Polres Jakarta Barat, Selasa (31/8/2021).
Ady mengatakan pelaku mengaku sebagai pihak istana untuk meyakinkan korbannya, lalu kemudian meminjam uang kepada Fahmi Azmi.
"Dan setelah korban yakin dan percaya selanjutnya AH meminjam sejumlah uang untuk keperluan pribadi kepada para korban," jelas Ady.
Peristiwa penipuan itu terjadi Pada 13 Juni 2021. Berawal saat tersangka meminta Fahmi Azmi untuk datang kerumahnya di kawasan Jakarta Barat. Saat bertemu keduanya mengobrol, tiba-tiba ada menghubungi tersangka lewat telpon.
Kepada korban dia mengaku mendapat telepon dari adiknya. Pelaku mengatakan mertua adiknya ditangkap polisi karena penggunaan narkoba. Untuk membebaskannya dia harus memberikan uang senilai Rp 450 juta.
Pelaku juga mengaku hanya memiliki uang senilai Rp 250 juta, sementara adiknya hanya memiliki uang Rp 150 juta, sehingga kurang Rp 50 juta.
"Karena korban (Fahmi Azmi) merasa iba dan berpikir bahwa AH merupakan utusan khusus presiden Joko Widodo, korban percaya dan yakin untuk membantunya," jelas Ady.
Baca Juga: RS Polri Pastikan Kondisi Yahya Waloni Sudah Sehat, Bisa Balik Lagi ke Penjara
![Artis peran Fahmi Azmi saat mendatangi Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021). [ANTARA/Walda]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/27/13014-fahmi-azmi.jpg)
Fahmi Azmi pun lantas mentransfer uang Rp 50 juta. Sementara tersangka menjanjikan akan mengembalikan pada hari berikutnya.