Suara.com - Waketum Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan bahwa pihaknha secara khusus tidak memberikan bantuan hukum kepada Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin yang kini telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Ali mengatakan keduanya kini juga bukan merupakan kader usai penetapan tersangka. Baik Hasan dan Puput dianggap mengundurkan diri karena pasangan suami istri (pasutri) itu sudah berstatus tersangka.
Kendati tidak memberikan bantuan hukum secara khusus, Ali mengatakan bahwa keduanya bisa saja meminta bantuan kepada lembaga bantuan hukum milik Partai Nasdem.
Adapun lembaga bantuan hukum yang dinamakan Bahu itu memang sebuah lembaga yang dibentuk Nasdem untuk membantu masyarakat yang memerlukan bantuan dari sisi hukum.
"Tapi partai tidak menyiapkan bantuan hukum secara khusus atau menunjuk pengacara secara khusus. Partai secara kelembagaan memang punya namanya Bahu. Kalau Hasan Aminuddin meminta bantuan ke Bahu untuk didampingi hak-hak hukumnya ya kita bantu. Bukan hanya Hasan Aminuddin, masyarakat umum dibantu," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).
Sementara itu terkait Hasan Aminuddin, Ali yang juga Ketua Fraksi Nasdem di DPR memastikan fraksinya akan melakukan pergantian antarwaktu terhadap Hasan Aminuddin. PAW dilakukan seiring ditetapkannya Hasan sebagai tersangka.
Diketahui Hasan merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem. Namun dirinya kini bukan lagi kader lantaran dianggap mengundurkan diri dari partai menyusul status tersangka yang disematkan KPK kepada dirinya..
"Kalau dia bukan kader Partai Nasdem secara otomatis dia kan jadi tersangka otomatis mengundurkan diri dari partai berarti dia bukan kader partai lagi kan. Kalau dia udah bukan kader Partai Nasdem pasti PAW," ujar Ali.
Sebelumnya, Partai Nasdem menegaskan bahwa baik Bupati Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin bukan lagi sebagai kader Partai Nasdem.
Baca Juga: Otomatis Dipecat, Nasdem Lepas Tangan usai Bupati Probolinggo dan Suami jadi Tersangka KPK
Ahmad Ali mengatakan sebagaimana sesuai SOP, jika ada kader yang tersandung kasus salah satunya terjring operasi tangkap tangan dan ditetapkan tersangka, maka otomatis kader tersebut telah mengundurkan diri dari partai.