Suara.com - Putra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean membantah telah melakukan tindak penganiayaan terhadap pesinetron Ayu Thalia. Dia berencana melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi atas tudingan telah melakukan pencemaran nama baik.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy. Menurut Ramzy, kekinian pihaknya tengah menyiapkan laporan balik tersebut.
"Kami akan pertimbangkan akan lapor polisi balik. Kami akan laporkan, karena jelas ini suatu hal yang tidak benar. Tidak pernah melakukan penganiayaan atau mendorong Ayu Thalia," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Berdasar keterangan Sean, Ramzy mengemukakan bahwa putra Ahok itu hanya meminta Ayu Thalia untuk keluar dari mobilnya usai terlibat cekcok. Dia mengklaim, tak ada tindak penganiayaan sebagaimana yang diutarakan oleh Ayu Thalia.
Baca Juga: Polisikan Anak Ahok, Intip 8 Gaya Seksi Thata Anma Pose dengan Supercar
"Tidak pernah melakukan penganiayaan atau mendorong Ayu Thalia. Makanya kita akan dalami motifnya apa. Kami siap mengikuti proses hukum yang ada. Ketika nanti ada panggilan dari pihak Polsek kita siap datang," ujarnya.
Kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan, Ayu Thalia ke Polsek Penjaringan pada Jumat (27/8/2021).
Kejadian dugaan penganiayaan ini berawal saat Ayu Thalia berada di kantornya yang merupakan showroom mobil Prestige. Nicholas Sean disebut mendatangi artis 25 tahun itu untuk membicarakan hubungan mereka.
Selanjutnya, Ayu Thalia dan Nicholas Sean berbincang di mobil. Entah obrolan apa yang terjadi diantara mereka, namun tak lama berselang insiden penganiayaan terjadi.
"Pada saat mengobrol di dalam mobil, pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi," kata Ayu Thalia.
Baca Juga: Anak Ahok Dipolisikan Selebgram Ayu Thalia, Begini Kronologisnya
"Pelaku kemudian mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan terluka," tuturnya.
Ayu Thalia yang terluka kemudian langsung mendatangi Rumah Sakit Atma Jaya, Jakarta Utara untuk mendapatkan pengobatan.