Otomatis Dipecat, Nasdem Lepas Tangan usai Bupati Probolinggo dan Suami jadi Tersangka KPK

Selasa, 31 Agustus 2021 | 14:46 WIB
Otomatis Dipecat, Nasdem Lepas Tangan usai Bupati Probolinggo dan Suami jadi Tersangka KPK
Otomatis Dipecat, Nasdem Lepas Tangan usai Bupati Probolinggo dan Suami jadi Tersangka KPK. Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suaminya yang juga anggota DPR Hasan Aminuddin saat resmi ditahan KPK, Selasa (31/8/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan sebagai pemberi sebanyak 18 orang yang akan menduduki pejabat kepala desa, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).

Selanjutnya, Ahkmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD). Terkait pengungkapan kasus ini, KPK juga menyita uang senilai Rp362.500.000.

"Adapun barang bukti yang saat ini telah diamankan di antaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp362.500.000," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, mengutip dari Antara, Selasa (31/8/2021).

Kronologisnya, tim KPK menangkap 10 orang pada Senin (30/8) sekitar pukul 04.00 WIB di beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur, yaitu Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin (HA) selaku Anggota DPR RI yang juga suami Puput, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Sumarto (SO) selaku ASN/pejabat Kades Karangren, Ponirin (PR) selaku ASN/Camat Kraksaan.

Kemudian, Imam Syafi'i (IS) selaku ASN/Camat Banyuayar, Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Hary Tjahjono (HT) selaku ASN/Camat Gading, dan dua orang ajudan masing-masing Pitra Jaya Kusuma (PJK) dan Faisal Rahman (FR).

Alex menjelaskan pada Minggu (29/8), tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh Doddy Kurniawan bersama Sumarto.

"Sebelumnya, DK dan SO telah menyepakati dan menyiapkan proposal usulan nama-nama calon pejabat kepala desa serta sejumlah uang untuk diserahkan kepada HA yang merupakan suami sekaligus orang kepercayaan dari PTS untuk dilakukan seleksi dan membubuhkan paraf sebagai tanda bukti persetujuan mewakili PTS," ujar Alex.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI