Mayoritas Anak Belum Divaksin Covid-19, Peneliti TII Minta PTM Digelar Secara Hati-hati

Selasa, 31 Agustus 2021 | 11:48 WIB
Mayoritas Anak Belum Divaksin Covid-19, Peneliti TII Minta PTM Digelar Secara Hati-hati
Suasana hari pertama pembukaan sekolah di SDN Manggarai 01, Senin (30/8/2021). (Suara.com/Yaumal Asri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas mulai dilaksanakan di wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 hingga Level 3. Kebijakan ini mendpat respons positif.

Meski menjadi keputusan yang tepat, Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, Nisaaul Muthiah mengingatkan pemangku kepentingan di dunia pendidikan untuk tetap berhati-hati mengingat masih banyak anak-anak yang belum memperoleh vaksinasi Covid-19.

Menurut data dari Kementerian Kesehatan, pemerintah menargetkan 26.705.490 remaja mendapatkan vaksinasi. Sejauh ini tercatat baru ada 2.623.907 atau 9,82 persen remaja sudah memperoleh vaksin dosis pertama.

Dengan demikian, masih banyak anak-anak yang harus menjalani PTM namun belum menerima vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Ungkap Kendala Vaksinasi Pelajar di Tangerang, Kadindik: Stok Vaksinnya Enggak Ada

“PTM terbatas ini penting, utamanya untuk anak yang benar-benar kesulitan dalam melakukan PJJ. Namun, kita semua harus berhati-hati. Jumlah anak yang sudah divaksin sangat minim, apalagi pada anak SD. Mayoritas anak SD belum mendapat vaksin, karena sejauh ini vaksin hanya tersedia untuk anak usia 12-17 tahun. Begitu juga pada anak TK dan PAUD,” kata Nisaaul dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/8/2021).

Melihat jumlah anak yang yang sudah memperoleh vaksinasi masih jauh dari sasaran target, Nisaaul mendorong Kementerian Kesehatan untuk melakukan percepatan dalam proses vaksin. Hal tersebut dimintanya supaya anak-anak yang mulai menjalankan PTM terbatas tetap aman dari penyebaran Covid-19.

Selain itu, ia juga berpesan kepada dinas dan satuan pendidikan supaya benar-benar memperhatikan checklist kesiapan sekolah. Ia mewanti-wanti jangan sampai sekolah menggelar PTM terbatas jika checklist tersebut belum terpenuhi.

“Sebaiknya masing-masing sekolah juga memiliki Satgas Covid-19, yang ditujukan untuk mengawasi berlangsungnya PTM, mulai dari proses kedatangan hingga kepulangan siswa, agar semuanya dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Hal tersebut penting agar semua anak bersekolah dengan aman,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim memperbolehkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) di sekolah yang termasuk dalam wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3.

Baca Juga: Murid SD Kelas Satu dan Dua di China Tak Dapat PR dan Ujian Tertulis, Apa Tujuannya?

Menindaklanjuti keputusan menteri tersebut, beberapa provinsi telah memutuskan untuk menggelar PTM terbatas mulai 30 Agustus 2021 kemarin. Salah satunya Provinsi DKI Jakarta.

Dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021, terdapat 610 sekolah yang diizinkan untuk melakukan tatap muka terbatas di DKI Jakarta, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas/kejuruan, setelah melalui asesmen.

Asesmen tersebut meliputi kesiapan perlengkapan, koordinasi tentang protokol kesehatan, kondisi orangtua, kondisi peserta didik, dan hal-hal lainnya yang disyaratkan. Selain DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat juga memberi izin bagi sekolah-sekolah yang masuk dalam wilayah PPKM level 3 untuk melakukan PTM terbatas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI