Suara.com - Mabes Polri mengklaim jika kondisi Muhammad Kece (M Kece) baik-baik saja setelah resmi ditahan karena berstatus sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian melalui media sosial. Hal ini berbanding terbalik dengan kondisi tersangka lain, yakni Yahya Waloni yang dibantarkan ke RS Polri karena mengalami sakit jantung.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan seperti dikutip Antara mengatakan, dari hasil pemeriksaan tim dokter, tidak ada penyakit serius yang dialami Muhammad Kece setelah sempat disebut-sebut sakit di dalam penjara.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan tidak ada penyakit yang serius," kata Ramadhan saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Ramadhan menjelaskan, pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan oleh Tim Dokter Mabes Polri. Pemeriksaan kesehatan tersebut rutin dilakukan terhadap para tahanan yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri, termasuk M Kece yang ditahan sejak Rabu (25/8).
YouTuber bernama asli Muhammad Kosman alias Mumahammad Kece ditahan selama 20 hari ke depan, untuk keperluan pemeriksaan.
Menurut Ramadhan, kondisi kesehatan M Kece yang mumpuni untuk menjalani proses hukum yang sedang membelitnya.
"Tidak ada yang mengkhawatirkan sakitnya sudah bisa ditangani oleh dokter," kata Ramadhan.
Ramadhan juga menyebutkan, kondisi kesehatan M Kece tidak masuk kategori untuk dibantarkan seperti yang terjadi pada Yahya Waloni, tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
"Pembantaran diberikan karena tersangka kondisi sakit yang tidak memungkinkan dilakukan penahanan dan dilakukan perawatan di rumah sakit," kata Ramadhan.
Baca Juga: Lagi-lagi Ngabalin Dikritik karena Pernyataan Kasar, Sebut Yahya Waloni Sampah
Sebelumnya, pengacara YouTuber Muhammad Kece, Herbert Aritonang mengatakan kliennya dalam kondisi sakit akibat penyakit gula yang tinggi, dan meminta Polri membantarkan ke Rumah Sakit Polri.