Tim Hukum Rizieq Upayakan Bebaskan Simpatisan yang Ditangkap Polisi Usai Ricuh di PT DKI

Selasa, 31 Agustus 2021 | 11:22 WIB
Tim Hukum Rizieq Upayakan Bebaskan Simpatisan yang Ditangkap Polisi Usai Ricuh di PT DKI
Penampakan belasan simpatisan Habib Rizieq saat digelandang ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kemudian 9 orang di Polres Jakarta Pusat; 4 orang dibawa umur ada yang 17 tahun ada 16 tahun langsung koordinasi dijemput orang tua," kata Hengki kepada wartawan, Senin (30/8/2021).

Hengki mengungkapkan lima dari sembilan yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota. Dari tangan yang bersangkutan penyidik turut pula mengamankan barang bukti senjata tajam berupa pisau.

"Ada yang bawa sajam dan pelaku penganiayaan diproses di Polres Jakarta Pusat," ungkapnya.

Bentrok dengan Polisi

Bentrokan sempat terjadi antara simpatisan Habib Rizieq Shihab dengan aparat kepolisian di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8/2021) siang.

Peristiwa ini terjadi pasca sidang putusan banding perkara tes swab RS Ummi Bogor di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Dalam sidang tersebut PT DKI Jakarta memutuskan, memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memvonis Habib Rizieq dengan pidana penjara 4 tahun.

Berdasarkan video yang diterima oleh Suara.com, terlihat sejumlah massa simpatisan Habib Rizieq awalnya hendak dibubarkan oleh aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi gedung PT DKI.

Namun, massa memilih tetap bertahan di sekitar PT DKI Jakarta. Melihat massa yang tetap menembus barikade penjagaan di sekitar PT DKI, akhirnya bentrokan dengan aparat tak terhindarkan.

Baca Juga: Kabag Ops Polres Jakpus Dikeroyok Simpatisan Habib Rizieq hingga Pingsan

Tampak suasana menjadi ricuh. Terlebih aparat kepolisian juga menembakan gas air mata ke kerumunan massa simpatisan Habib Rizieq.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI