Suara.com - Sejumlah massa yang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab diamankan pihak kepolisian terkait kericuhan yang terjadi di area Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8/2021) kemarin. Kericuhan terjadi setelah pembacaan putusan banding perkara tes swab RS UMMI.
Terlkait itu, tim kuasa hukum Habib Rizieq memastikan bakal memberikan bantuan terhadap mereka yang diamankan. Dalam hal ini, tim kuasa hukum Habib Rizieq terus berupa agar para simpatisan bisa dibebaskan dan kembali pulang.
"Kami upayakan supaya bisa pulang ke rumah masing masing segera," kata Aziz Yanuar selaku anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).
Merujuk pada data yang Aziz himpun, setidaknya ada 39 simpatisan yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Kabag Ops Polres Jakpus Dikeroyok Simpatisan Habib Rizieq hingga Pingsan
Aziz menyebut mereka yang diamankan tersebar di beberapa lokasi mulai dari Polres hingga Polda Metro Jaya.
"Di data kami 39 orang (diamankan) tersebar di Polda Metro Jaya, Polres Jakpus dan Polres Jakut," kata dia.
Aziz menambahkan, pihaknya telah melakukan pengawalan sejak siang kemarin. Hingga kini, ada beberapa simpatisan yang telah dibebaskan untuk kemudian dipulangkan dan beberapa masih ada yang menjalani pemeriksaan.
"Tim kami sudah ada di sana sejak siang kemarin sampai, saat ini di Polres Jakpus beberapa sudah pulang, di Polres jakut juga," imbuh Aziz.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 36 simpatisan Habib Rizieq Shihab yang terlibat bentrok dengan anggota polisi. Beberapa di antaranya masih berstatus di bawah umur.
Baca Juga: Bentrok dengan Aparat, Belasan Simpatisan Habib Rizieq Digelandang ke Polda Metro Jaya
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, 27 di antara puluhan simpatisan Habib Rizieq itu digelandang ke Polda Metro Jaya.
"Kemudian 9 orang di Polres Jakarta Pusat; 4 orang dibawa umur ada yang 17 tahun ada 16 tahun langsung koordinasi dijemput orang tua," kata Hengki kepada wartawan, Senin (30/8/2021).
Hengki mengungkapkan lima dari sembilan yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota. Dari tangan yang bersangkutan penyidik turut pula mengamankan barang bukti senjata tajam berupa pisau.
"Ada yang bawa sajam dan pelaku penganiayaan diproses di Polres Jakarta Pusat," ungkapnya.
Bentrok dengan Polisi
Bentrokan sempat terjadi antara simpatisan Habib Rizieq Shihab dengan aparat kepolisian di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8/2021) siang.
Peristiwa ini terjadi pasca sidang putusan banding perkara tes swab RS Ummi Bogor di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Dalam sidang tersebut PT DKI Jakarta memutuskan, memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memvonis Habib Rizieq dengan pidana penjara 4 tahun.
Berdasarkan video yang diterima oleh Suara.com, terlihat sejumlah massa simpatisan Habib Rizieq awalnya hendak dibubarkan oleh aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi gedung PT DKI.
Namun, massa memilih tetap bertahan di sekitar PT DKI Jakarta. Melihat massa yang tetap menembus barikade penjagaan di sekitar PT DKI, akhirnya bentrokan dengan aparat tak terhindarkan.
Tampak suasana menjadi ricuh. Terlebih aparat kepolisian juga menembakan gas air mata ke kerumunan massa simpatisan Habib Rizieq.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengemukakan bahwa beberapa anggota polisi terluka dalam peristiwa ini. Mereka terluka akibat terkena lemparan batu.
"Anggota banyak yang terluka ini dilempar batu," kata Setyo saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).