Suara.com - Sejumlah massa yang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab diamankan pihak kepolisian terkait kericuhan yang terjadi di area Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8/2021) kemarin. Kericuhan terjadi setelah pembacaan putusan banding perkara tes swab RS UMMI.
Terlkait itu, tim kuasa hukum Habib Rizieq memastikan bakal memberikan bantuan terhadap mereka yang diamankan. Dalam hal ini, tim kuasa hukum Habib Rizieq terus berupa agar para simpatisan bisa dibebaskan dan kembali pulang.
"Kami upayakan supaya bisa pulang ke rumah masing masing segera," kata Aziz Yanuar selaku anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).
Merujuk pada data yang Aziz himpun, setidaknya ada 39 simpatisan yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Aziz menyebut mereka yang diamankan tersebar di beberapa lokasi mulai dari Polres hingga Polda Metro Jaya.
"Di data kami 39 orang (diamankan) tersebar di Polda Metro Jaya, Polres Jakpus dan Polres Jakut," kata dia.

Aziz menambahkan, pihaknya telah melakukan pengawalan sejak siang kemarin. Hingga kini, ada beberapa simpatisan yang telah dibebaskan untuk kemudian dipulangkan dan beberapa masih ada yang menjalani pemeriksaan.
"Tim kami sudah ada di sana sejak siang kemarin sampai, saat ini di Polres Jakpus beberapa sudah pulang, di Polres jakut juga," imbuh Aziz.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 36 simpatisan Habib Rizieq Shihab yang terlibat bentrok dengan anggota polisi. Beberapa di antaranya masih berstatus di bawah umur.
Baca Juga: Kabag Ops Polres Jakpus Dikeroyok Simpatisan Habib Rizieq hingga Pingsan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, 27 di antara puluhan simpatisan Habib Rizieq itu digelandang ke Polda Metro Jaya.