Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru saja memberikan penjelasan terkait alasan subsidi gaji tahap 3 belum cair. Selain itu kalian juga perlu tahu cara cek penerima BSU melalui WhatsApp (WA) BPJS Ketenagakerjaan maupun link Kemnaker.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihaknya telah mentransfer BSU tahun 2021 kepada 2,1 juta karyawan, dari total target penerima yang mencapai 8,7 juta karyawan. Pihaknya juga menjelaskan akan segera mencairkan BLT subsidi gaji tahap 3 karena sudah mendapatkan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan data calon penerima BLT subsidi gaji tahap 3. Namun sebagian besar karyawan di data tersebut menggunakan rekening bank swasta.
Sementara BSU Rp 1 juta harus dicairkan melalui rekening bank BUMN atau Himbara. Sehingga BLT Subsidi Gaji Tahap 3 belum cair karena memerlukan waktu untuk membuatkan rekening Himbara yang baru bagi karyawan penerima BSU.
Baca Juga: 4 Bantuan Covid-19 Cair September 2021, Simak Infonya!
Tidak hanya itu, sebagai tambahan informasi, BLT subsidi gaji tahap 3 maupun BSU 2021 ini juga tidak akan diberikan ke masyarakat yang sudah pernah dapat bantuan lain, seperti:
- Kartu Prakerja
- Program Keluarga Harapan
- Bantuan Produktif Usaha Mikro
Cara Cek Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 3
Setiap karyawan yang ingin mengetahui apakah mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau tidak, bisa cek online di website Kemnaker atau melalui BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini cara cek penerima BLT subsidi gaji tahap 3 dengan cara mengirim pesan WhatsApp (WA) ke BPJS Ketenagakerjaan:
- Chat ke nomor WA 0813-800-70175. Atau bisa juga melalui link https://wa.me/6281380070175
- Tunggu sebentar hingga mendapatkan respon atau chat balasan.
- Setelah direspon, pilih menu "Informasi Calon Penerima BSU 2021".
- Lalu ikuti petunjuk yang ada hingga mendapatkan informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Cara cek penerima BSU Rp 1 juta melalui laman resmi Kemnaker adalah sebagai berikut:
- Login ke link kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki. Jika belum memiliki akun, maka harus daftar dulu di menu registrasi.
- Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada, lalu cek pemberitahuan.
- Maka akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Itulah informasi seputar subsidi gaji tahap 3 dan alasannya belum cair yang perlu diketahui. Kenapa BSU belum cair lagi, bagaimana cara cek daftar penerima di Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan, sudah dijelaskan secara lengkap di atas.
Baca Juga: BSU 2021 Ditransfer Lewat Bank BUMN, Simak Syarat Pembukaan Rekening Himbara
Kontributor : Rishna Maulina Pratama