Suara.com - Nicholas Sean, putra kandung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah menganiaya terhadap artis Ayu Thalia. Meski telah menerima laporan, polisi belum memeriksa Nicholas Sean sebagai terlapor.
Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengungkap alasan pihaknya belum memeriksa Nicholas Sean lantaran kasur itu baru dalam tahap penyelidikan.
"Belum (periksa Nicholas Sean), masih penyelidikan," kata Rinaldo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (31/8/2021).
Kasus ini mencuat setelah Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jumat (27/8/2021) terkait kasus dugaan penganiayaan.
Baca Juga: Anak Ahok, Nicholas Sean Tjahaya Purnama Dipolisikan Diduga Aniaya Selebgram Ayu Thalia
Kejadian dugaan penganiayaan ini berawal saat Ayu Thalia berada di kantornya yang merupakan showroom mobil Prestige. Nicholas Sean disebut mendatangi artis 25 tahun itu untuk membicarakan hubungan mereka.
Selanjutnya, Ayu Thalia dan Nicholas Sean berbincang di mobil. Entah obrolan apa yang terjadi diantara mereka, namun tak lama berselang insiden penganiayaan terjadi.
"Pada saat mengobrol di dalam mobil, pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi," kata Ayu Thalia.
"Pelaku kemudian mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan terluka," imbuhnya menjelaskan.
Ayu Thalia yang terluka kemudian langsung mendatangi Rumah Sakit Atma Jaya, Jakarta Utara untuk mendapatkan pengobatan.
Baca Juga: Selebgram Ayu Thalia Polisikan Nicholas Sean Anak Ahok atas Dugaan Penganiayaan