Suara.com - Perpanjangan PPKM Level 3-4 membuat perekonomian semakin memburuk. Hal ini memaksa pemerintah memberikan bantuan covid-19 hingga sekarang. Lalu apa saja bantuan Covid-19 cair September 2021?
Pemerintah akan terus memberikan bantuan atau subsidi di tengah pandemi Covid-19 hingga periode akhir tahun 2021 ini. Untuk periode ini, setidaknya ada 4 bantuan Covid-19 cair September 2021.
Berikut ini daftar bantuan sosial dari pemerintah yang diperkirakan akan cair di bulan September 2021 guna meringankan beban perekonomian masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19:
1. BLT atau BSU Subsidi Gaji
Bantuan Covid-19 cair September 2021 yang pertama adalah BSU atau BLT Subsidi Gaji. Ini merupakan bantuan subsidi upah yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi tidak hanya pekerja, tapi juga perusahaan di masa pandemi.
Perlu diketahui, bahwa sumber dana BSU atau BLT Subsidi Gaji ini berasal dari dana PEN, bukan dari uang BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian program BSU ini, BPJS Ketenagakerjaan bertindak hanya sebagai sumber data saja.
Para penerima BSU Subsidi Gaji ini diutamakan bagi pekerja sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan, dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
2. Banpres BPUM Tahap 2
Kemenkop UKM menjadwalkan Banpres BPUM cair bulan Agustus-September 2021 dengan sasaran 1 juta UMKM. Sasaran Banpres BPUM bulan Agustus menyusul kuota pada penyaluran bulan sebelumnya yang berjumlah 1,5 juta UMKM dan menyusul September dengan target 500 penerima.
Baca Juga: BSU 2021 Ditransfer Lewat Bank BUMN, Simak Syarat Pembukaan Rekening Himbara
Bagi Anda yang ingin mengetahui kapan bantuan sosial tersebut dicairkan pada bulan September 2021, bisa cek info selengkapnya di laman media sosial Kemnaker atau Kemenko UKM.