Suara.com - Pesinetron Ayu Thalia melaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan. Sean dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan.
Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya juga belum melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Ayu Thalia selaku pihak pelapor.
"Belum, masih penyelidikan," kata Rinaldo saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).
Kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan, Ayu Thalia ke Polsek Penjaringan pada Jumat (27/8/2021).
Baca Juga: Ayu Thalia Buka Suara atas Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Ahok
Kejadian dugaan penganiayaan ini berawal saat Ayu Thalia berada di kantornya yang merupakan showroom mobil Prestige. Nicholas Sean disebut mendatangi artis 25 tahun itu untuk membicarakan hubungan mereka.
Selanjutnya, Ayu Thalia dan Nicholas Sean berbincang di mobil. Entah obrolan apa yang terjadi diantara mereka, namun tak lama berselang insiden penganiayaan terjadi.
"Pada saat mengobrol di dalam mobil, pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi," kata Ayu Thalia.
"Pelaku kemudian mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan terluka," imbuhnya menjelaskan.
Ayu Thalia yang terluka kemudian langsung mendatangi Rumah Sakit Atma Jaya, Jakarta Utara untuk mendapatkan pengobatan.
Baca Juga: Gempar! Ayu Thalia Buktikan Luka Parah karena Dianiaya Anak Ahok, Nicholas Sean