Untuk Area Jawa, Ini Daerah yang Boleh Sekolah Tatap Muka dengan Prokes Ketat

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 31 Agustus 2021 | 07:34 WIB
Untuk Area Jawa, Ini Daerah yang Boleh Sekolah Tatap Muka dengan Prokes Ketat
Daerah yang boleh sekolah tatap muka - Pembelajaran tatap muka yang sempat digelar di sebuah sekolah dasar (SD) negeri di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Kabupaten Bangkalan
  2. Kabupaten Gresik
  3. Kabupaten Lamongan
  4. Kabupaten Mojokerto
  5. Kota Mojokerto
  6. Kota Surabaya
  7. Kabupaten Sidoarjo
  8. Kota Pasuruan
  9. Kabupaten Nganjuk
  10. Kabupaten Bondowoso
  11. Kabupaten Situbondo
  12. Kabupaten Bojonegoro
  13. Kabupaten Jember
  14. Kabupaten Tuban
  15. Kabupaten Probolinggo
  16. Kabupaten Sumenep
  17. Kabupaten Pacitan
  18. Kabupaten Pasuruan
  19. Kabupaten Pamekasan

Protokol kesehatan ketat tetap harus dilaksanakan ketika pelaksanaan sekolah tatap muka ini. Misalnya, untuk maksimal kapasitas, jangkauannya adalah 50% untuk setiap jenjang pendidikan, kecuali SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB (maksimal 5 siswa dalam satu kelas).

Sedikit informasi mengenai daerah yang boleh sekolah tatap muka ini semoga berguna. Dan nantikan kabar selanjutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI