- Kabupaten Bangkalan
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Mojokerto
- Kota Mojokerto
- Kota Surabaya
- Kabupaten Sidoarjo
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Pamekasan
Protokol kesehatan ketat tetap harus dilaksanakan ketika pelaksanaan sekolah tatap muka ini. Misalnya, untuk maksimal kapasitas, jangkauannya adalah 50% untuk setiap jenjang pendidikan, kecuali SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB (maksimal 5 siswa dalam satu kelas).
Sedikit informasi mengenai daerah yang boleh sekolah tatap muka ini semoga berguna. Dan nantikan kabar selanjutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian