Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa penyanyi dangdut Ayu Ting Ting hari ini. Dia diperiksa sebagai pihak pelapor akun Instagram @gundik_empaeng atas kasus dugaan penghinaan.
Kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik. Setelah sebelumnya yang bersangkutan berhalangan hadir.
"Hadir sekitar pukul 09.00 WIB," kata Minola saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).
Ayu sebelumnya dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada Kamis, 26 Agustus 2021 lalu. Namun, pelantun lagu "Alamat Palsu" itu berhalangan hadir dengan alasan ada kegiatan lain.
Baca Juga: Sistem Ganjil Genap Jakarta Diperpanjang, Rencana Sanksi Tilang Diputuskan Hari Ini
Dalam perkara ini, Ayu melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8) lalu. Akun Instagram tersebut dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap putrinya berinisial BKR alias Bilqis.
Ayu selaku pihak pelapor mempersangkakan pemilik akun @gundik_empaeng dengan Pasal 315 KUHP.
"Terlapor memposting kalimat bernada penghinaan kepada pelapor dan anaknya. Sehingga Ayu Ting Ting melaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 20 kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.