"Perbuatan para tersangka yang diduga tidak melaksanakan prinsip tata pemerintahan yang baik dan bersih dengan meminta imbalan atas jabatan telah melanggar nilai antikorupsi yang seharusnya ditegakkan oleh pejabat publik," kata dia.
KPK Tetapkan 22 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Probolinggo
Selasa, 31 Agustus 2021 | 05:28 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Respons Kejagung Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK: Bukan yang Pertama
12 Maret 2025 | 16:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI