"Perbuatan para tersangka yang diduga tidak melaksanakan prinsip tata pemerintahan yang baik dan bersih dengan meminta imbalan atas jabatan telah melanggar nilai antikorupsi yang seharusnya ditegakkan oleh pejabat publik," kata dia. (Sumber: Antara)
Resmi! Bupati Probolinggo dan Suami Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan Kades
Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 31 Agustus 2021 | 05:14 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dirampas buat Negara, KPK Sita Aset Bupati Puput dan Suami Berupa Tanah, Bangunan hingga Emas Capai Rp104,8 M
02 Agustus 2022 | 15:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI