Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) melaporkan realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional kini sudah mencapai 45,8 persen atau Rp340,84 triliun.
Airlangga menyebutkan jumlah tersebut terdiri dari beberapa sektor mulai dari kesehatan, perlindungan sosial hingga insentif usaha.
"Terdiri dari sektor kesehatan 34 persen atau Rp80,48 triliun, perlindungan sosial ini 55 persen atau Rp102,69 triliun. Untuk UMKM realisasi Rp48 triliun atau 29 persen, kemudian program prioritas 44 persen atau Rp52,3 triliun, dan terkait insentif usaha sebesar Rp56,7 triliun atau 50,3 persen," kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Kemenko Marves, Senin (30/8/2021).
Selain itu, Airlangga juga melaporkan progres dari penyaluran bantuan sosial Covid-19 untuk masyarakat. Untuk program bantuan beras 10 kilogram sudah tersalurkan sesuai dengan targetnya 28,8 juta keluarga, Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT sudah disalurkan 100 persen atau 8,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Termasuk Kaltim, 3 Provinsi Luar Jawa dan Bali Tetap Terapkan PPKM Level 4
Sementara itu, bantuan subsidi upah Rp 1 juta per pekerja sudah selesai dan sudah dicairkan kepada 2,09 juta pekerja. Lalu untuk realisasi Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM yakni Rp14,2 triliun untuk 11,84 juta pelaku usaha mikro.
“Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) realisasinya Rp14,2 triliun terhadap 11,84 juta pelaku usaha mikro dan ini sekitar 92,52 persen,” ungkapnya.
Adapun sebelumnya, penerapan PPKM Jawa dan Bali mengalami perbaikan penanganan Covid-19. Sejumlah wilayah aglomerasi mengalami penurunan level atau tingkatan, termasuk Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu).
Presiden Joko Widodo mengumumkan, bahwa PPKM diperpanjang mulai 31 Agustus sampai 6 September. Pemerintah memutuskan mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021 untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya.
"Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, Solo Raya," kata Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8).
Baca Juga: Empat Provinsi di Luar Jawa dan Bali Masih Terapkan PPKM Level 4