Moeldoko Ajak Masyarakat Untuk 'Membajak Krisis' Jadi Peluang

Senin, 30 Agustus 2021 | 21:49 WIB
Moeldoko Ajak Masyarakat Untuk 'Membajak Krisis' Jadi Peluang
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko (Bidik layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengajak seluruh masyarakat untuk berhenti berkeluh-kesah dan melihat krisis sebagai sebuah peluang atau titik krusial untuk membalik keadaan menjadi lebih baik.

Hal itu dikatakan Moeldoko saat menjadi Keynote Speaker dalam Webinar DPP Kerukunan Keluarga Kawanua terkait Semangat Kebangsaan dalam Mengisi Kemerdekaan di masa Pandemi Covid-19, Senin (30/8/2021).

"Saya mengajak kita semua untuk mengambil pilihan ‘membajak krisis’ menjadi peluang. Peluang untuk memajukan Indonesia, peluang untuk memanusiakan manusia, menuju peradaban yang lebih baik," kata Moeldoko.

Moeldoko mengatakan krisis Covid-19 sejatinya telah berada di luar kapasitas, sumber daya dan pengetahuan semua orang di seluruh dunia.

Baca Juga: Kunjungi Wuling Motors, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Jelaskan Mobil Listrik

"Dalam situasi yang demikian, tak ada jawaban pasti yang siap pakai dan dapat digunakan dalam berbagai situasi. Yang dapat dilakukan adalah proses terbaik," ujarnya.

Moeldoko mengklaim, pemerintah telah mengambil kebijakan membajak krisis ini dalam penanganan pandemi selama ini, diantaranya melalui kebijakan pemulihan ekonomi nasional, kebijakan subsidi gaji dan kebijakan insentif tenaga kesehatan.

Berdasarkan data per Juni 2021, pagu anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional telah ditingkatkan menjadi Rp699 triliun, yang dialokasikan untuk anggaran kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM dan korporasi serta Insentif usaha.

Mantan Panglima TNI itu menuturkan selama pandemi, kebijakan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu/bulan selama empat bulan telah diperluas cakupannya menjadi 15,7 juta orang termasuk guru, perawat, dan tenaga honorer lainnya yang terdaftar di dalam skema BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pemerintah kata Moeldoko juga menggulirkan kebijakan insentif tenaga kesehatan PNS dan non-PNS.

Kebijakan tersebut diberikan pemerintah kepada dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya dengan kisaran 5-15 juta per bulan selama penanganan pandemi Covid-19. Kementerian Kesehatan pun melaporkan bahwa per bulan Agustus 2021, sejumlah Rp4,7 triliun insentif sudah disalurkan kepada 679 ribu tenaga kesehatan.

Baca Juga: Bagaimana Sikap RI Soal Afganistan Dikuasai Taliban, Begini Respon Moeldoko

"Dalam situasi keterbatasan kapasitas, sumber daya, dan pengetahuan yang kita hadapi seperti sekarang ini, tentu dampak kebijakan yang dihasilkan pemerintah pun menjadi terbatas. Namun, situasi ini bisa kita atasi apabila kita semua bergotong-royong untuk keluar dari krisis," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI