Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku bersyukur dengan perkembangan situasi kasus Covid-19 dalam seminggu terakhir yang menunjukan tren perbaikan.
Hal ini disampaikannya dalam jumpa pers perpanjangan PPKM yang disiarkan melalui Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (31/8/2021)
"Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan ridho Allah SWT, dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi Covid-19," ujar Jokowi.
Jokowi memaparkan, positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir. Bahkan, kata Jokowi, tingkat keterisian tempat tidur (BOR) secara nasional sudah berada di angka 27 persen.
Baca Juga: Hari Pertama PTM di Jakarta, Masih Banyak Orang Tua Bikin Kerumunan Saat Antar-Jemput
"Tingkat keterisian RS untuk kasus Covid-19 semakin membaik. Rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen," ucap dia
Meski begitu, Jokowi meminta semua masyarakat tetap waspada dan berhati-hati menyikapi tren perbaikan perkembangan kasus Covid-19.
"Sekali lagi harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini," kata dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta semua pihak mempelajari perkembangan situasi di berbagai negara lainnya.
"Kita harus mempelajari perkembangan situasi Covid-19 di berbagai negara dan terus mengambil berbagai pelajaran penting darinya," kata Jokowi.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Seminggu Lagi, Tapi Yogyakarta dan Bali Masih di Level 4
Tak hanya itu, Mantan Wali Kota Solo ini juga menyinggung beberapa negara yang penduduknya sudah divaksinasi lebih dari 60 persen. Namun, beberapa negara tersebut masih mengalami gelombang lonjakan kasus Covid-19.
Jokowi menilai, hal tersebut karena ketidakdisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Beberapa negara yang penduduknya sudah divaksinasi sebanyak lebih dari 60 persen, ternyata saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan kasus covid-19 lagi. Hal ini terjadi karena masyarakat nya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," ucap Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan agar dapat menekan kasus Covid-19.
"Kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana. Ayo, segera ikut vaksin. Ayo, disiplin terapkan protokol kesehatan," katanya
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan memperpanjang penerapan PPKM level 3 dan 4 dari tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Senin (30/8/2021).
Keputusan tersebut kata Jokowi berlaku di Pulau Jawa dan Bali yakni Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya. Adapun penambahan aglomerasi yang masuk PPKM level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya.
"Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya, Malang raya dan Solo Raya," ucap dia.
Kemudian Semarang Raya kata Jokowi berhasil turun dari PPKM Level 3 menjadi level 2.
"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2," tuturnya.