Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hasil evaluasi kebijakan PPKM, menunjukan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor mempelihatkan hal yang cukup baik. Hal ini dikatakan Jokowi dalam jumpa pers perpanjangan PPKM yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (31/8/2021)
"Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah memperlihatkan hal yang cukup baik," ujar Jokowi.
Karena itu kata Jokowi pemerintah akan melakukan penyesuaian yang akan dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan menteri terkait.
"Pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan lebih rinci oleh Menko dan menteri terkait," tutur dia.
Baca Juga: Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM, Tiga Wilayah Aglomerasi di Pulau Jawa Turun Level
Kendati demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta semua masyarakat tetap waspada menyikapi tren perbaikan perkembangan kasus Covid-19.
"Sekali lagi harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini," katanya.
PPKM Kembali Diperpanjang
Pemerintah kembali memperpanjang status PPKM level 3 dan 4 dari tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021. Keputusan perpanjangan masa PPKM itu disampaikan langsung Presiden Jokowi.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Senin.
Baca Juga: Luhut Klaim Pandemi Covid-19 Sudah Turun 90 Persen dari Puncak Kedua
Keputusan tersebut kata Jokowi berlaku di Pulau Jawa dan Bali yakni Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya. Adapun penambahan aglomerasi yang masuk PPKM level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya.
"Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya, Malang raya dan Solo Raya," ucap dia.
Kemudian Semarang Raya kata Jokowi berhasil turun dari PPKM Level 3 menjadi level 2.
"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2," tutur dia.