Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM, Tiga Wilayah Aglomerasi di Pulau Jawa Turun Level

Senin, 30 Agustus 2021 | 19:54 WIB
Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM, Tiga Wilayah Aglomerasi di Pulau Jawa Turun Level
Presiden Jokowi. (tangkapan layar/istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi)  kembali mengumumkan perpanjangan  penerapan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 untuk beberapa wilayah. Meski begitu, tercatat ada dua wilayah aglomerasi yang turun dari level 4 ke level 3 dan satu wilayah dari level 3 ke level 2.

Penetapan perpanjangan PPKM berlevel tersebut terhitung mulai Selasa, 31 Agustus 2021 hingga Selasa, 6 September 2021.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Senin (30/8/2021).

Jokowi menyebut, penerapan PPKM dilaksanakan di Pulau Jawa dan Bali, yakni Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya.

Baca Juga: Jokowi Perpanjang PPKM, Pekan Ini Jalur Puncak Bogor Uji Coba Ganjil Genap

Sedangkan untuk penambahan aglomerasi yang masuk PPKM level 3 meliputi kawasan Malang Raya dan Solo Raya.

"Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya, Malang raya dan Solo Raya," ucap dia.

Kemudian Semarang Raya kata Jokowi berhasil turun dari PPKM Level 3 menjadi level 2.

"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2," tutur dia.

Tak hanya itu, Jokowi menuturkan secara keseluruhan di Jawa Bali ada perkembangan yang cukup baik.

Baca Juga: LIVE : Pernyataan Presiden Jokowi Tentang PPKM Terkini, 30 Agustus 2021

"Sehingga secara keseluruhan di Jawa Bali ada perkembangan yang cukup baik," ucap Jokowi.

Kata dia, wilayah yang masuk PPKM Level 4 dari 51 kabupaten Kota menjadi 25 kabupaten kota. 

Kemudian wilayah yang masuk PPKM Level 3 dari 67 kabupaten kota menjadi 76 kabupaten kota. Lalu, wilayah PPKM Level 2 dari 10 kabupaten kota menjadi 27 kabupaten kota. 

Selain itu kata Jokowi, wilayah di luar Pulau Jawa Bali juga terjadi perbaikan. 

Yakni wilayah yang masuk PPKM Level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. Level 4 dari 104 kabupaten kota, menjadi 85 Kabupaten kota. 

Selanjutnya, wilayah yang masuk Level 3 dari 234 kabupaten kota menjadi 232 kabupaten kota.

"Dan level 2 dari 48 kabupaten kota menjadi 68 kabupaten kota.  Kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten kota menjadi 1 Kabupaten kota," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI