Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membekuk pelaku begal handphone dengan senjata tajam. Pelaku merupakan pemuda berinisial JS (21) yang tega menusuk korbannya dengan sebilah pisau.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengemukakan aksi kejahatan ini dilakukan JS di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten beberapa waktu lalu.
"Dia yang melakukan penodongan dan penusukan kepada korban," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/8/2021).
Yusri menyebut, JS merupakan pelaku begal spesialis handphone di daerah Tangerang Selatan. Kepada penyidik, dia mengaku sudah tiga kali melakukan aksi begal.
Baca Juga: Begal Sadis di Kawasan Industri GIIC Bekasi, Korban Dikalungi Celurit
Adapun, sebelum melakukan aksi kejahatannya JS terlebih dahulu berpatroli untuk mencari targetnya. Dia tak segan menyerang korban dengan senjata tajam apabila melawan.
"Dengan todongan pisau dia minta ponsel korban. Apabila tidak dikasih ada perlawanan, itu kemudian dilakukan penusukan," ungkap Yusri.
Atas perbuatannya, JS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam dengan hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.