Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta ada evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Permintaan itu ia tujukan kepada setiap sekolah yang sudah menggelar PTM. Evaluasi harus dilakukan dari berbagai aspek agar pelaksanaan PTM bisa lebih baik.
“Evaluasi juga bertujuan agar pihak sekolah bisa mengetahui berbagai kekurangan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka sehingga bisa segera melakukan perbaikan-perbaikan yang akan lebih menunjang pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas,” kata Puan di Jakarta, Senin (30/8/2021).
Selain evaluasi, tidak kalah penting yang haru dilakukan sekolah ia mendisiplinkan protokol kesehatan secara ketat. Prokes penting dilakukan di sekolah sebagai upaya mencegah sebaran Covid-19.
“Jalankan standar prokes sesuai pedoman, dan tenaga pendidik harus lebih ekstra dalam membimbing anak-anak, khususnya untuk siswa SD di tingkat terkecil, agar selalu tertib menjaga jarak dengan teman-temannya,” ujar Puan.
Baca Juga: Bakal Ditambah, Bulan Depan Ada 1.500 Sekolah di Jakarta Gelar PTM
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya turut melakukan monitoring terkait pelaksanaan PTM hari pertama yang dimulai di sejumlah daerah.
Dasco mengatakan monitoring terhadap pelaksanaan PTM harus dilakukan untuk menjadi bahan evaluasi. Menurutnya jika hasil evaluasi baik tidak menutup kemungkinan ada peningkatan area PTM.
"Mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan lancar. Sehingga kegiatan tatap muka yang diujicobakan di beberapa zona ini bisa ditambah dalam waktu yang tidak terlalu lama dan tidak menimbulkan efek dari tatap muka tersebut," tutur Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin.
Dasco mengatakan sejauh ini DPR belum menentukan posisi mendukung atau tidak mendukung terkait pelaksanaan PTM. Ia berujar bahwa DPR menunggu hasil evaluasi terlebih dahulu.
"Soal mendukung tidak mendukung kita lihat hasil evaluasinya nanti. Apakah kemudian efektif atau tidak," kata Dasco.
Baca Juga: Beberapa Hal yang Harus Dipertimbangkan Orangtua Sebelum Izinkan Anak Kembali ke Sekolah
Ratusan Sekolah Dibuka
Pada Senin (30/8/2021) ini, sebanyak 610 sekolah kembali dibuka di DKI Jakarta, menyusul diturunkannya status PPKM ke level 3 karena angka kasus Covid-19 yang mulai terkendali.
Pembukaan sekolah kembali, berdasarkan kebijakan yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 disebutkan, untuk satuan pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA, yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Namun untuk jenjang pendidikan sekolah luar biasa seperti SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik per kelas.
Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik per kelas. Dalam aturan itu, juga disebutkan tenaga pendidikan dan peserta didik di atas 12 tahun telah divaksinasi.