Kadernya Ditangkap KPK, Nasdem Hormati Proses Hukum

Erick Tanjung Suara.Com
Senin, 30 Agustus 2021 | 16:14 WIB
Kadernya Ditangkap KPK,  Nasdem Hormati Proses Hukum
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kedua kanan) yang juga istri dari Hasan Aminuddin saat keluar dari ruang Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/8/2021). (Antara Jatim/Indra ZA/ZK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPP Partai Nasdem menyatakan pihaknya menghormati proses hukum terkait kadernya, Hasan Aminuddin, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi bersama istrinya, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

"Kami mengikuti prosesnya dan menunggu informasi yang sebenarnya terjadi," kata Ketua Teritorial Pemenangan Pemilu Jawa 4 partai Nasem, Dossy Iskandar ditemui di Surabaya, Senin (30/8/2021).

Ia menegaskan bahwa di internal partai politik sudah ada mekanisme serta aturannya tentang sikap dan kebijakan yang akan diambil nantinya.

"Makanya kami ikuti dulu pemeriksaan dan hasilnya bagaimana," ujarnya.

Baca Juga: Bagaimana Mungkin Napi Koruptor Sebagai Penyuluh Program Antikorupsi KPK?

Meski tetap menghormati asas praduga tak bersalah, namun Dossy mengimbau kepada semua kader bahwa setiap kasus hukum yang telah terjadi harus dibaca sebagai introspeksi untuk sadar diri.

"Jangan sampai terulang dan kemudian jatuh ke tempat sama," kata dia.

Dossy Iskandar menambahkan bahwa pihaknya juga masih menunggu perkembangan dari KPK. Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari bersama sembilan orang lainnya.

Selain Puput, berdasarkan informasi turut juga yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah Anggota DPR RI Hasan Aminuddin, suami dari Puput.

Hasan Aminuddin adalah Ketua Bidang Agama dan Masyarakat Adat DPP Partai Nasdem sekaligus Ketua DPW Partai Nasdem DKI Jakarta, serta menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.

Baca Juga: Terkait OTT Probolinggo, KPK Bakal Periksa Bupati di Polda Jatim

Selain itu, Hasan Aminuddin pernah menjabat Bupati Probolinggo selama dua periode, yakni 2003-2008 dan 2008-2013. Sebelumnya juga pernah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo pada 1999-2003.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa tim masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

"Kemudian dalam waktu 1x24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," tukas Ali. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI