15 Massa Simpatisan Ditangkap Usai Ricuh di PT DKI, Kubu Rizieq Bakal Beri Bantuan Hukum

Senin, 30 Agustus 2021 | 15:51 WIB
15 Massa Simpatisan Ditangkap Usai Ricuh di PT DKI, Kubu Rizieq Bakal Beri Bantuan Hukum
Massa simpatisan Rizieq ricuh usai banding ditolak di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (tangkapan layar/istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Massa yang tak terima juga sempat melakukan perlawanan dan bertahan di lokasi. Sebagian massa lainnya memilih mundur ke arah Pulogadung.

Ditangkap

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menyebut total massa simpatisan Habib Rizieq yang diamankan berjumlah 15 orang. Mereka kekinian digelandang ke Polda Metro Jaya.

"Ada dibawa ke Polda 15 orang," kata Setyo saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).

Setyo mengemukakan, belasan massa simpatisan Habib Rizieq itu memiliki peran masing-masing. Di antaranya; melakukan penutupan jalan hingga melempari anggota dengan batu.

"Tadi tutup jalan, terus lempar batu. Kami imbau bubar untuk mundur kami kasih tahu pengumuman udah selesai. Kami sudah lakukan upaya persuasif," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI