Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat meringkus belasan orang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab. Penangkapan itu dilakukan setelah massa simpatisan Rizieq terlibat bentrokan dengan polisi seusai sidang putusan banding perkara swab tes RS Ummi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Menanggapi hal itu tim Advokasi Habib Rizieq Shihab mengaku akan memberikan bantuan hukum terhadap 15 massa yang diciduk tersebut.
"Insya Allah akan memberikan bantuan hukum," kata salah satu pengacara Rizieq, Aziz Yanuar kepada Suara.com, Senin (30/8/2021).
Aziz mengatakan, pihaknya menyayangkan dan menyesali atas penangkapan terhadap massa simpatisan Rizieq tersebut.
Sementara ketika disinggung kehadiran sejumlah massa simpatisan Rizieq di sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hari atas inisiatif atau ada yang menggerakan, Aziz menjawab diplomatis.
"Kami tidak tahu (massa datang karena inisiatif sendiri atau ada yang mengundang)," tuturnya.
Bentrokan
Berdasarkan video yang diterima oleh Suara.com terlihat sejumlah massa simpatisan Rizieq dibubarkan oleh aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi gedung PT DKI.
Massa memilih tetap bertahan pasca putusan PT DKI Jakarta terhadap banding Rizieq dalam perkara swab test RS UMMI. Melihat massa yang tetap menembus barikade penjagaan di sekitar PT DKI, akhirnya bentrokan dengan aparat tak terhindarkan.
Baca Juga: Polisi dan Pengacara Rizieq Sayangkan Terjadinya Bentrokan

Tampak suasana menjadi ricuh. Terlebih aparat kepolisian juga menembakan gas air mata ke kerumunan massa simpatisan Rizieq. Dalam video massa terlihat terpaksa mundur.