Suara.com - Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Ade Rosa mengatakan ada massa yang terluka usai terjadi kericuhan saat putusan banding perkara swab tes RS Ummi Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8/2021). Disebutkan jika ada massa yang terluka karena terkena lemparan batu.
Ade mengatakan, kericuhan terjadi lantaran massa sempat melakukan perlawanan kepada kepolisian. Diduga, lemparan batu menjadi pemicu kericuhan berlangsung.
"Iya itu (ada yang terluka). Kena pelemparan batu mungkin dari sesama mereka juga," kata Kompol Ade Rosa di lokasi.
Ade Rosa melanjutkan, aparat kepolisian yang berjaga melakukan pengamanan terhadap massa tanpa menggunakan kekerasan. Kata dia, polisi hanya melakukan melakukan upaya mengurai massa dengan gas air mata.
"Karena dari kami dari petugas hanya menggunakan gas air mata," beber dia.
20 Orang Dibawa ke PMJ
Kompol Ade melanjutkan, sekitar 20 orang telah diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini mereka telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
![Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo melakukan pengawalan terhadap kerumunan massa simpatisan Habib Rizieq Shihab di Jalan Cempaka Putih, Jakarta Timur, Senin (30/8/2021). [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/30/92719-sidang-banding-habib-rizieq-shihab.jpg)
"Jumlah massa yang diamankan ada sekitar 20 orang dibawa ke PMJ untuk dilakukan pemeriksaan," papar dia.
Lebih lanjut, Rosa menegaskan jika tidak ada massa yang dibawa ke rumah sakit akibat peristiwa kericuhan tadi. Dia menyebut, massa yang terluka akan mendapat perawatan di kantor polisi.
Baca Juga: Puluhan Orang Simpatisan Rizieq Dibawa ke Polda Metro, Begini Suasana di PT DKI Jakarta
"Karena di Polda juga ada tim kesehatan yang bisa juga melakukan perawatan," tutup dia.