Suara.com - Pasca terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di depan gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, massa simpatisan Habib Rizieq Shihab sempat bertahan di sekitar Masjid Jami Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Bentrokan itu terjadi setelah banding Rizieq ditolak PT DKI Jakarta, pagi tadi.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa saat ditemui wartawan pasca bentrokan.
Kompol Ade menegaskan, situasi saat ini sudah kondusif. Dia juga menegaskan jika massa yang terlibat dalam kericuhan tadi sudah tidak berada di lokasi alias telah membubarkan diri.
"Sudah tidak ada. terakhir tadi itu ada di sekitar rumah sakit Yarsi lalu dilakukan pembubaran, yang bersangkutan bubar. Sempat bertahan di masjid Yarsi tapi Alhamdulillah dengan imbauan sudah massa mau pergi," beber Kompol Ade.
Baca Juga: Puluhan Orang Simpatisan Rizieq Dibawa ke Polda Metro, Begini Suasana di PT DKI Jakarta
Pasca bentrokan itu, belasan simpatisan Rizieq ditangkap. Menurutnya, tindakan penangkapan itu dilakukan karena mereka melawan dengan melakukan pelemparan batu kepada petugas kepolisian yang sejak pagi berjaga di lokasi.
"Ya melakukan lemparan batu kepada petugas," katanya.
Pantauan Suara.com di lokasi, sejumlah kendaraan milik kepolisian masih berjaga. Aparat kepolisian pun telah merapikan kawat berduri yang sebelumnya terpasang di depan Pengadilan Tinggi Jakarta.
Tak hanya itu, sejumlah motor dari Korps Brimob juga masih bersiaga di lokasi kejadian. Selain itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian telah berangsur normal alias tidak terjadi kemacetan.
Bentrok
Baca Juga: Bentrok dengan Polisi, 15 Simpatisan Habib Rizieq Diamankan ke Polda Metro Jaya
Bentrokan sempat terjadi antara simpatisan Habib Rizieq dengan aparat kepolisian di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8/2021) siang.
Peristiwa ini terjadi pascasidang putusan banding perkara tes swab RS Ummi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dalam sidang tersebut PT DKI Jakarta memutuskan, memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memvonis Habib Rizieq dengan pidana penjara 4 tahun.
Berdasarkan video yang diterima oleh Suara.com, terlihat sejumlah massa simpatisan Habib Rizieq awalnya hendak dibubarkan oleh aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi gedung PT DKI. Namun, massa memilih tetap bertahan di sekitar PT DKI Jakarta. Melihat massa yang tetap menembus barikade penjagaan di sekitar PT DKI, akhirnya bentrokan dengan aparat tak terhindarkan.
Tampak suasana menjadi ricuh. Terlebih aparat kepolisian juga menembakan gas air mata ke kerumunan massa simpatisan Rizieq.