Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat meringkus puluhan orang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab. Penangkapan itu dilakukan setelah massa simpatisan Rizieq terlibat bentrokan dengan polisi seusai sidang putusan banding perkara swab tes RS Ummi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8/2021) hari ini.
Pantauan Suara.com di lokasi, sejumlah kendaraan milik kepolisian masih berjaga. Aparat kepolisian pun telah merapikan kawat berduri yang sebelumnya terpasang di depan Pengadilan Tinggi Jakarta.
Tak hanya itu, sejumlah motor dari Korps Brimob juga masih bersiaga di lokasi. Kepolisian menegaskan jika situasi saat ini sudah kondusif.
"Alhamdulillah situasinya kondusif, bisa dikendalikan. untuk situasi sekarang sufah cukup kondusif ya," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa saat ditemui di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8/2021).
Baca Juga: Bentrok di PT DKI, Banyak Polisi Terluka Akibat Ditimpuk Batu Massa Simpatisan Rizieq
Kompol Ade melanjutkan, sekitar 20 orang telah diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini mereka telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Jumlah massa yang diamankan ada sekitar 20 orang dibawa ke PMJ untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Ade menyebut mereka yang diamankan melakukan perlawanan terhadap petugas saat diimbau untuk mundur. Sementara, belum ditemukan adanya massa yang membawa senjata tajam.
"Ya karena melakukan perlawanan terhadap petugas pada saat diimbau untuk mundur atau pergi dari objek. (Temuan sajam) Sementara belum," beber Ade.
Bentrok
Baca Juga: Tutup Jalan dan Timpuki Polisi, 15 Simpatisan Rizieq Ditangkap usai Bentrok di PT DKI
Bentrokan sempat terjadi antara simpatisan Habib Rizieq dengan aparat kepolisian di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8/2021) siang.
Peristiwa ini terjadi pascasidang putusan banding perkara tes swab RS Ummi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dalam sidang tersebut PT DKI Jakarta memutuskan, memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memvonis Habib Rizieq dengan pidana penjara 4 tahun.
Berdasarkan video yang diterima oleh Suara.com, terlihat sejumlah massa simpatisan Habib Rizieq awalnya hendak dibubarkan oleh aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi gedung PT DKI. Namun, massa memilih tetap bertahan di sekitar PT DKI Jakarta. Melihat massa yang tetap menembus barikade penjagaan di sekitar PT DKI, akhirnya bentrokan dengan aparat tak terhindarkan.
Tampak suasana menjadi ricuh. Terlebih aparat kepolisian juga menembakan gas air mata ke kerumunan massa simpatisan Rizieq.